News Video
Kembali Memanas, Kini Hubungan KPK-Polri Disebut Cicak vs Buaya Jilid Kesekian
Kondisi ini terjadi setelah lembaga anti rasuah itu memberhentikan Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri kembali memanas.
Kondisi ini terjadi setelah lembaga anti rasuah itu memberhentikan Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro.
Seorang peneliti bahkan menilai, kasus "Cicak vs Buaya" jilid kesekian kembali mencuat.
Brigjen Pol Endar Priantoro yang merupakan petinggi Polri tak terima dengan pemberhentian itu.
Ia kemudian melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Bahkan, kasusnya semakin rumit setelah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan juga ke Polri jika Brigjen Endar diberhentikan.
Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel pun ikut menanggapi kasus tersebut.
Ia menduga, kasus Cicak vs Buaya akan kembali mencuat seiring memanasnya dua institusi ini.
Diketahui, istilah untuk kasus cicak vs buaya pertama kali terjadi pada Juli 2009.
Kala itu beredar isu soal adanya penyadapan oleh KPK terhadap Kabareskrim Mabes Polri yang saat itu dijabat Komjen Susno Duadji.
Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.
Terkait kasus KPK dengan Polri saat ini, Reza menyarankan agar dicermati dengan saksama.
Ia berharap, walkout-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi.
"Idealnya harapan saya walkout-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi," ujar Reza dalam keterangannya pada Kamis (7/4/2023).
Namun, jika walkout itu lebih dilatari oleh solidaritas sesama baju coklat maka itu peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.
Menurutnya, KPK telah kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar Polri bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai Polri Dukung Brigjen Endar Priantoro yang Dipecat KPK, Kasus Cicak Vs Buaya Terulang Lagi?
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.