Sumut Terkini
Ketua DPRD Desak KI Sumut Bentuk Majelis Etik terkait Dugaan Perselingkuhan antar Komisioner
Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting mendesak KI Sumut untuk membentuk majelis etik terkait perselingkuhan komisioner.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting mendesak Komisi Informasi (KI) Sumut untuk membentuk majelis etik terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sesama komisioner berinisial MS dan CA.
"Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan," ujar Baskami saat diwawancarai tribun-medan.com, Sabtu (8/4/2023).
Baskami juga meminta agar istri MS yang membuat laporan KI juga membuat laporan serupa ke Komisi A DPRD Sumut agar dapat dilakukan pemanggilan terhadap komisioner yang terlibat perselingkuhan.
"Kami juga minta yang bersangkutan itu membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi di KI," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi ( KI ) Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan pihaknya telah mengundang pelapor dalam hal ini Anggia untuk mempertanyakan masalah itu.
Anggia menambahkan, untuk menghindari perselingkuhan ini, Anggia juga sudah meminta agar suaminya mengundurkan diri dari KI Sumut pada Februari 2023. Keduanya adalah pejabat publik yang harusnya menjaga amanah dari masyarakat.
"Hal ini juga saya lakukan untuk menjaga nama baik KI Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga yang mengemban amanah publik untuk keterbukaan informasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan pihaknya telah mengundang pelapor dalam hal ini Anggia untuk mempertanyakan masalah itu.
"Kami belum membentuk majelis etik. Kami hanya minta penjelasan saudara Anggi apakah benar surat laporan itu. Ini masih tertutup sebenarnya. Langkah berikutnya akan memanggil lagi pelapor karena belum diperiksa secara resmi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Dedy Ardiansyah mengaku sejauh ini belum pernah menangani masalah dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami belum punya pengalaman menangani masalah etik. Kami akan mempelajari dulu peraturan KI dalam menangani masalah ini, tapi proses akan kami lakukan," ujarnya.
Lia Anggia Nasution, istri dari SS mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023. Atas laporan ini, KI Provinsi Sumut mengundang Anggia secara resmi untuk mendengarkan penjelasan secara langsung atas laporan tersebut, Kamis (6/4) di kantor KI Sumut, Jalan Alfalah Medan.
"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA," kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut, Kamis (6/4/2023).
Anggia mengatakan perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023. Sementara, CA juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan.
"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah," ujar Anggia.
(cr14/tribun-medan.com)
| Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin |
|
|---|
| Aktivis Tanjungbalai Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terdakwa Korban Kriminalisasi |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Kajari di Sumut Dilantik, Kejatisu Harli Ingatkan Jaga Integritas |
|
|---|
| Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, KAI Sumut Ganti 1.363 Bantalan Rel di Jembatan Kereta Api |
|
|---|
| Pemprov Minta Tak Beli Bapok MBG di Pasar, Tapi ke Distributor, BGN:Harga Naik yang Disalahkan SPPG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.