Diskon Tiket

PT KAI Berikan Diskon Tiket Mudik Lebaran 20 Persen, Berikut Syarat dan Ketentuannya

PT KAI memberikan potongan harga tiket kereta api selama mudik lebaran. Simak penjelasan dan syaratnya

Editor: Array A Argus
HO
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat penjualan tiket untuk kreta api jarak jauh (KAJJ) telah mencapai 43.709 tiket pada Senin (26/12/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon atao potongan harga tiket kereta api sebesar 20 persen pada mudik lebaran 2023.

Potongan harga tiket kereta api tersebut diberikan kepada pengguna KA Sribilah Utama dan KA Sribilah Premium relasi Medan-Rantauprapat (PP) pada keberangkatan periode tanggal 14 hingga 17 April 2023.  

Program bertajuk "Diskon Mudik 2023" Ini diselenggarakan dalam rangka memberikan alternatif tanggal keberangkatan kepada pelanggan untuk pulang ke kampung halaman.
 
Untuk pembelian tiket diskon tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 9 hingga 13 April 2023, dimana pada per hari akan dibuka sebanyak 10 seat per tiket. Sehingga total tiket diskon yang disediakan adalah 50 seat per tiket.

Pembelian tiket diskon ini dapat dilakukan di aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh chanel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI.

Berikut syarat dan ketentuannya:

1. Pembelian Tarif Diskon Mudik 2023 dapat dilakukan di semua channel penjualan internal dan eksternal. 

2. Pemesanan tiket mulai tanggal 9 sampai dengan 13 April 2023.

3. Untuk tiket keberangkatan tanggal 14 sampai dengan 17 April 2023.

4. Hanya berlaku untuk kereta api komersial jarak jauh dan menengah (tidak berlaku untuk kereta Luxury, Panoramic dan kereta wisata lainnya).

5. Tarif program diskon mudik 2023 up to 20 persen

6. Tiket promo dapat dibatalkan; ubah jadwal dan tidak berlaku tarif reduksi. 

7. Selama tiket promo masih tersedia

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved