Berita Seleb
Geramnya Soimah, Pendoponya Masih Dibangun, Pejabat Pajak Sebut Nilainya 50 Miliar
Ia mulanya bercerita di tahun 2015 pernah didatangi petugas pajak. Karena terus dicurigai, ia pun sampai menggunakan nota untuk seluruh pengeluarannya
TRIBUN-MEDAN.com - Soimah Pancawati dibikin terheran-heran dengan petugas pajak yang mendatangi rumahnya.
Bagaimana tidak, pendopo yang dibangunnya untuk menampung para seniman saat ini masih dalam pembangunan, tetapi pejabat pajak sudah memberikannya nilai.
Cerita ini dibeberkan Soimah lewat YouTube Blakasuta.
Ia mulanya bercerita di tahun 2015 pernah didatangi petugas pajak.
Karena terus dicurigai, ia pun sampai menggunakan nota untuk seluruh pengeluarannya.
"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga pakai nota," kata Soimah, dikutip Sabtu, (8/4/2023).
Suatu ketika, pejabat pajak yang mendatangi rumahnya juga mengukur pendopo miliknya yang masih dibangun.
Pengukuran terjadi selama berjam-jam.
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," terang Soimah.
Yang membuat Soimah makin syok, karena pejabat pajak menyebut pendoponya bernilai Rp 50 miliar.
"Akhirnya pendopo itu di-appraisal (dinilai) hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," kata Soimah.
Soimah pun mengaku sedih, tapi sambil bercanda mengaku senang.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang," katanya.
"Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," pungkas dia.
Tanggapan Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI memberi tanggapan terkait pengakuan Soimah yang didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector.
Ditjen Pajak RI (DJP) dalam akun Twitter-nya, membantah adanya debt collector yang mendatangi wajib pajak.
"Tidak ada debt collector di DJP. Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," tulis akun @DitjenPajakRI.
DJP kemudian menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi Wajib Pajak untuk melakukan penagihan.
"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan Wajib Pajak dalam bentuk kunjungan atau verifikasi lapangan," imbuh pernyataan DJP.
DJP menjelaskan, petugas pajak yang mendatangi Wajib Pajak selalu membawa identitas resmi serta surat tugas.
"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi Wajib Pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya.
Adapun penagihan, lanjut twit DJP, dilakukan jika Wajib Pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan.
DJP menyebut memiliki petugas penagihan khusus untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak. Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Profil, Biodata dan Agama Nadif Zahiruddin, Eks Pacar Anya Geraldine yang Terseret Perceraian Azizah |
![]() |
---|
Balasan DJ Panda Soal Pengakuan Sintya Cilla Hamil, Tuding Cewek Open BO hingga Ogah Tes DNA |
![]() |
---|
Dulu Tertutup Soal Nikah Putrinya, Permintaan Andre Rosiade ke Arhan Sebelum Gugat Cerai Zize |
![]() |
---|
MOTIF Sebenarnya Azizah Salsha Mau Nikahi Pratama Arhan Terkuak, Kini Baru 2 Tahun Kandas |
![]() |
---|
Tak Mau Pisah, Curiganya Erin Ada Sosok Pengaruhi Andre Taulany hingga Ngotot Menceraikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.