Viral Medsos
HEBOH, Sosok Hakim Banding Ferdy Sambo : Pernah Potong Hukuman Jaksa Pinangkih
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terhadap Ferdy Sambo pada Rabu (12/04/23) besok. Tidak hanya Sambo
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terhadap Ferdy Sambo pada Rabu (12/04/23) besok.
Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga dibacakan besok.
Singgih Budi Prakoso, ditunjuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai ketua majelis hakim di perkara banding Ferdy Sambo.
Diketahui hakim Singgih Budi Prakoso pernah memotong vonis jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Selain memotong vonis Pinangki, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.
Berita Terkait: #Viral Medsos
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.