Bacalon DPD RI

22 Bacalon DPD RI Sumut Lolos Verfak, Ini Daftar Namanya

22 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai tahap verifikasi faktual lanjutan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FATAH BAGINDA GORBY
Komisioner KPU Sumatera Utara Batara Manurung. Batara menjelaskan KPU Nisel melakukan rekomendasi Bawaslu di Sekretariat KPU Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 22 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai tahap verifikasi faktual lanjutan.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, mengatakan, dalam verifikasi faktual tahap dua dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri.

Sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang. 

Baca juga: Abdillah Mundur dari Daftar Bakal Calon DPD RI Asal Sumut 

"Karena ada lima sebelumnya sudah memenuhi syarat pada rekap awal. Sehingga dari hasil rekap akhir, ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," kata Batara, Rabu (12/4/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), kata Batara, juga telah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil akhir bakal calon (Bacalon). 

Batara menyebutkan, nama 22 Bacalon ini, akan disampaikan kepada KPU RI, lalu kemudian ditetapkan menjadi calon DPD.

Penetapan ini akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI. 

Baca juga: 1 Bacalon DPD RI Dinyatakan Gugur, 20 Calon Lagi Akan Jalani Verifikasi Faktual Lanjutan

"Nanti KPU RI akan menetapkan, hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian digunakan untuk pencalonan.
Nanti itu diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," pungkasnya. 

Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat 

1. Abdon Nababan 

2. Albiner Sitompul 

3. Andi Junianto Barus 

4. Bahrul Ulum Harahap 

5. Darwis H. Harahap 

6. Emsah Perangin-angin 

7. Ikhwaluddin Simatupang 

8. Iskandar Sembiring 

9. Joko Susilo  

10. M. Firman Syah 

11. Parlindungan Purba 

12. Parulian Siregar 

13. Penrad Siagian 

14. Rafdinal 

15. Rosdiana 

16. Samulya Surya Indra 

17. Sukadi

18. Muhammad Nuh

19. Faisal Amri

20. Dedi Iskandar batubara.

21. Badikenita Br. Sitepu.

22. Sabam parsaoran Parulian Manalu.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved