Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet

Benny K Harman Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet Depan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan mengapa PPATK mengirim surat dugaan transaksi janggal Rp 349 T ke Kemenkeu.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan mengapa PPATK mengirim surat dugaan transaksi janggal Rp 349 T ke Kemenkeu.

Padahal harusnya APH tersebut langsung dikirim ke aparat penegak hukum.

Benny kemudian mengingat salah satu prank yang membuat gempar Indonesia, yaitu kasus Ratna Sarumpaet.

Benny mengatakan, Ratna Sarumpaet itu luka, ditanggapi di publik, padahal kena prank semua.

Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Rapat membahas soal transaksi di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved