News Video
Hakim Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi, Tak Ada Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J
Hakim menilai Brigadir J masih tampak nyaman ketika berada di lingkungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Singgih mengungkapkan, sanksi etik itu berdampak langsung pada keluarga para anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (13/2) lalu.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Adapun, Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo telah membuat hilangnya nyawa Brigadir J dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga dinilai membuat kegaduhan di masyarakat.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Bukti Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi, Hakim Bongkar Kebohongan Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Ferdy Sambo
Kabar Terbaru Putri Candrawathi
Info Terkini Putri Candrawathi
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.