Anggota DPRD Buron
Hari Ini Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Muliyadi Dipanggil Polda Sumut, Senin Masih Ngantor
Terkait status buronan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Mukmin Muliyadi fraksi PKB kini dipanggil Polda Sumut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Hari Ini Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Muliyadi Dipanggil Polda Sumut, Senin Masih Ngantor
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Mukmin Muliyadi fraksi PKB kini dipanggil Polda Sumatera Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh sekretaris dewan (Sekwan) Kota Tanjungbalai, Hamdani, Kamis(13/4/2023). Menurut Hamdani, Mukmin hari ini dipanggil oleh Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Terkait isu DPO kami mengetahui ada dari media dan isu-isu di masyarakat. Memang terkait ini ada surat masuk ke pimpinan surat pemanggilan dari Polda Sumut," kata Hamdani.
Ia mengaku Mukmin Muliyadi setelah dilantik sempat masuk kantor untuk bekerja.
"Masuk kemarin dia. Terakhir saya masih jumpa di hari Senin. Saya bisa jamin itu," katanya.
Namun, menurutnya sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti tentang kebenaran terhadap kasus yang dijalani oleh Mukmin.
"Kalau ini kita lihat sajalah mkaeena inikan rananya Polda," pungkasnya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berencana akan memanggil anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Muliyadi yang baru saja dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW) terkait dugaan berstatus daftar pencarian orang(DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika.
Melalui Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan Mukmin Muliyadi akan dipanggil pada Kamis(13/4/2023).
"Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Yemi kepada Tribun Medan melalui saluran telepon.
Jelas Yemi, Mukmin merupakan DPO kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.