Breaking News

Berita Viral

Jawaban Anas Urbaningrum Ditagih Janji Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi, Kekeh tak Salah

Di awal namanya terseret kasus Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum sempat mengucap janji bersedia digantung di Monas jika terbukti melakukan korup

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Dany Permana
Jawaban Anas Urbaningrum Ditagih Janji Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi, Kekeh tak Salah 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah bebas dari penjara, janji eks Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, pada 2012 silam, kembali dibicarakan.

Diketahui, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023), usai menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.

Di awal namanya terseret kasus Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum sempat mengucap janji bersedia digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Janji yang diucapkan Anas Urbaningrum ini bermula saat eks Bendaraha Umum Demokrat, M Nazaruddin, menyeret namanya dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011.

'Nyanyian' Nazaruddin ini bermula saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatra Selatan, pada Mei 2011.

Kala itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima aliran dana dari suap atas proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

Ia sendiri mengaku bingung saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak merasa terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet.

Nazaruddin mengklaim, yang menerima aliran dana Wisma Atlet bukan dirinya, melainkan Anas Urbaningrum.

"Anas yang terima aliran dana Wisma Atlet, bukan saya," ujar Nazaruddin, Selasa (19/7/2011), dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lebih lanjut, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum lah yang merekayasa suap proyek Wisma Atlet.

Ia mengatakan, Anas Urbaningrum banyak menikmati uang dari proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nazaruddin mencontohkan, Anas Urbaningrum menerima uang Rp50 miliar dari proyek Wisma Atlet Hambalang.

Uang itu, kata Nazaruddin, dipakai Anas untuk memenangkan dirinya menjadi Ketua Umum Demokrat.

"Anas yang merekayasa semuanya, kok saya dijadikan tersangka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved