Viral Medsos

Motor Dinas Kepala Desa di Jepara Kedapatan Dipakai Bonceng Tiga

Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden

Penulis: Putri Chairunnisa |

Motor Dinas Kepala Desa di Jepara Kedapatan Dipakai Bonceng Tiga

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga.

Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @infoseputarjepara menunjukkan tiga orang pemuda yang tengah boncengan mengendarai motor berwarna merah di Jalan Nasional Margoyoso.

Ketiga pemuda tersebut tampak berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.

Baca juga: Viral Aksi Konyol Seorang Pria, Tukar Sandal Miliknya dengan Sepatu Baru di Toko

Sekilas memang tak ada yang aneh dari ketiga remaja yang bonceng tiga mengingat pemandangan demikian memang kerap kali ditemukan di jalanan.

Namun ternyata motor berwarna merah dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan.

Melihat motor dinas yang baru dibagi-bagikan untuk pejabat desa itu difungsikan dengan tak seharusnya membuat warga heran.

Dikutip dari kompas.com, satu diantara remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak sang kepala desa.

Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.

Pasalnya peristiwa itu terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).

Akibat keteledoran kepala desa itu, Edy memberikan teguran keras sebagai penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.

Jika hal itu terulang lagi maka motor tersebut bisa saja ditarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved