Berita Viral

HEBOH Video Wanita Teriak Histeris Tagih Utang ke Bupati di Pasar, 2 Tahun Nunggak,Nomor HP Diblokir

Video heboh wanita menagih utang ke Bupati di pasar. Susasana ini membuat heboh pasar. 

HO
Video heboh wanita menagih utang ke Bupati di pasar. 

Tak diketahui pasti berapa banyak utang yang dimiliki orang nomor satu di Kabupaten Sula itu.

Namun seorang netizen di kolom komentar menyebutkan jika si pedagang tersebut sempat menjadi tim sukses dari Bupati Sula terpilih.

Ia turut memfasilitasi dan memberikan sembako saat pemilihan kepala daerah.

Namun, hingga dua tahun berlalu tak kunjung dibayarkan.

Momen ini pun viral di media sosial.

Dikomentari pula ratusan netizen lainnya.

Profil Fifian Adeningsih Mus

Fifian Adeningsih Mus, merupakan kehiran Bobong, Pulau Taliabu pada 8 September 1984.

Menjabat sebagai Bupati Kepualaun Sula, Maluku Utara, Adeningsih mengalahkan dua rivalnya yang merupakan petahana, yakni Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) dan Zulfahri Abdullah-Ismail Umasugi (Zadi-Imam).

Fifian Ade Ningsih Mus menempuh pendidikan dasarnya di SD Al-Hilal Bobong dan menyelesaikan pendidikan tingkat pertama di SMP Negeri 1 Taliabu Barat dan SMA Negeri 1 Taliabu Barat, Pulau Taliabu.

Usai tamat SMA, Ibu dua anak itu melanjutkan studi S1 Ilmu Hukum di di Universitas Ibnu Khaldun Bogor tahun 2007. Disana, Fifian bergabung dengan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Fifian Adeningsih Mus kemudian mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan menjadi abdi negara di Kabupaten Pulau Taliabu.

Anak dari Muhammad Taher Mus ini sudah mengemban amanah dalam jabatan strategis di pemerintahan Aliong Mus, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas ESDM, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Fifian Adeningsih Mus tak ketinggalan dengan tiga kakaknya yang menjadi Bupati, yakni Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, Bupati Banggai Kepulauan Zainal Mus, dan Bupati Kepulauan Sula dua periode Ahmad Hidayat Mus.

Fifian Catat Tiga Rekor

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved