Anggota DPR Pasang Badan

Anggota DPR Pasang Badan, Bela TikToker yang Kritik Pemerintah Tak Perlu Dihukum!

Kasus yang menimpa TikToker Bima Yudho Saputro mendapat perhatian dari anggota DPR RI Taufik Basari.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus yang menimpa TikToker Bima Yudho Saputro mendapat perhatian dari anggota DPR RI Taufik Basari.

Ia menyebut, Bima tak perlu diproses hukum hanya karena mengkritik pemerintah daerah.

Pasalnya menurut Taufik, apa yang disampaikan Bima terkait kondisi jalan rusak memang benar adanya.

Sebagai anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung, Taufik kerap menerima aspirasi dari warga.

Salah satunya terkait jalan rusak yang dianggap menyulitkan akses masyarakat.

"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak, karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat," kata Taufik, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/4).

Taufik menilai apa yang disampaikan Bima merupakan bentuk masukan kepada pemerintah daerah.

Ia berharap pemerintah Lampung saat ini bisa melihat aspirasi sebagai pengingat agar bekerja lebih baik.

Lebih lanjut, Taufik tak setuju dengan pelaporan Bima ke polisi setelah mengkritik pemerintah Lampung.

Menurutnya, tindakan itu hanya akan membuang energi dan semakin menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, Taufik meminta Polda Lampung agar tidak memproses laporan tersebut.

Sebelumnya, advokat bernama Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Polda Lampung.

Laporan ini terkait video kritikan yang disampaikan Bima di akun TikTok-nya.

Dalam video tersebut, Bima menyindir kondisi sejumlah sektor.

Mulai dari infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved