Penyalaguna Narkoba
Empat Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Personel Kodim 0205/TK, Bandar dan Pembeli Sabu Diciduk
Personel Kodim 0205/TK melalui Sub Intel melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Empat Orang Penyalaguna Narkoba Diamankan Personel Kodim 0205/TK, Bandar Hingga Pembeli Sabu Diciduk
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel Kodim 0205/TK melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkoba.
Informasi yang didapat, personel Sub Intel Kodim 0205/TK awalnya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro mengatakan, para pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Senin (17/4/2023) sekira pukul 04.05 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin Dansub 1 Peltu AS Situmorang
"Awalnya kita dari jajaran Koramil, mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba pada Minggu (16/4/2023) malam. Kemudian berhasil mengamankan sindikat peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding," ujar Benny.
Dijelaskan Benny, dari hasil penggerebekan dini hari tadi pihaknya berhasil mengamankan sebanyak empat orang pelaku.
Dirinya mengatakan, dari keempat orang pelaku ini memiliki peran sebagai bandar hingga pembeli.
"Di mana para pelaku yang kita amankan sebanyak empat orang, satu orang sebagai bandar, dua orang sebagai kurir, dan satu orang lain adalah pembeli," ucapnya.
Diketahui, pada penangkapan tadi awalnya tim Sub Intel Kodim 0205/TK berhasil mengamankan tiga orang yaitu PS, AD, dan R yang berperan sebagai kurir dan pembeli.
Dari tangan ketiganya, didapatkan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu dan sebilah senjata tajam.
Selanjutnya, sekira pukul 04.35 WIB dari pengakuan ketiganya didapatkan bahwa barang tersebut milik dari Parlindungan Sitanggang.
Kemudian, selanjutnya anggota Unit Intel bergerak menuju ke rumah bandar tersebut untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan.
"Dari hasil penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket kecil yang diduga berisikan sabu. Dua bilah senjata tajam, uang tunai 503.000, satu unit timbangan elektrik, dan empat unit telepon seluler," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan setelah para pelaku berhasil diamankan pihaknya langsung mengamankan ke Ma Kodim 0205/TK.
Kini para pelaku kemudian dikirimkan ke BNN Kabupaten Karo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
(mns/tribun-medan.com)
Penyalagunaan Narkotika
Kodim 0205/TK
Kodim 0205/TK Karo
Diamankan Kodim 0205/TK
Bandar Hingga Pembeli
Pertamina Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan |
![]() |
---|
SAKIT Hati Uang Rp 750 Ribu Tak Dikembalikan, Alasan Kuat Pelaku Habisi Satu Keluarga di Indramayu |
![]() |
---|
MENGEJUTKAN Pernyataan Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Bersih Korupsi, Hotman Paris Tegaskan Ini. . . |
![]() |
---|
Kronologis Husein Pati Nyaris Diamuk Massa, Dituding Penjilat Sudewo, AMPB: Mulutnya Bau Alkohol |
![]() |
---|
JADWAL Timnas Indonesia Selanjutnya, Menuju 2 Kemenangan Lolos Piala Dunia 2026, Pemain Sudah Final |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.