Berita Medan

DPO Narkoba Mukmin Mulyadi Datangi Polda Sumut setelah Disentil Kapolda Irjen Panca

DPO Narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - DPO Narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).

Ia hadir sekitar pukul 12:48 WIB, mengenakan kemeja hijau dan masker dengan didampingi kuasa hukumnya.

Mukmin tak menyampaikan pernyataan apapun ke awak media, ia langsung berjalan menuju ruangan penyidik.

Ini adalah panggilan kedua, sebelumnya Mukmin Mulyadi dijadwalkan diperiksa pada Kamis 13 April lalu, namun mangkir.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu, ia terjerat peredaran 2.000 pil ekstasi yang melibatkan Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang

Sebelum mendatangi Polda Sumut, Mukmin Mulyadi sempat membantah jika dirinya adalah DPO kasus Narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak pun berang dengan ucapan Mukmin Mulyadi dan meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved