Korupsi Dana Hibah
Rugikan Negara 1,6 M, Mantan Ketua dan Bendahara Bawaslu Karo Jadi Tersangka
Kejari Karo memenjarakan Ketua Bawaslu dan Bendahara Kabupaten Karo setelah menetapkan keduanya menjadi tersangka
Penulis: Muhammad Nasrul |
Di tempat serupa, Kasi Pidsus Kejari Karo Gilbeth Sitindaon mengungkapkan jika pihaknya masih tetap mendalami kasus ini.
Dirinya mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya pihaknya akan kembali mendapatkan tersangka lainnya.
"Kita masih terus melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang menyusul. Tapi kita masih terus lakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.