Berita Seleb
Terikat Perjanjian Pranikah, Istri Ari Wibowo tak Bisa Tuntut Gono Gini, Inge tak Pernah Dapat Uang
Pun ia menegaskan, Inge tak bisa menuntut harta gana-gini setelah cerai karena adanya perjanjian itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Terikat perjanjian pranikah, istri Ari Wibowo tak bisa tuntut gono gini.
Inge Anugrah pun tak pernah dapat uang dari sang suami.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona buka soal perjanjian pra nikah di pernikahan Ari Wibowo.

Seperti diketahui aktor Ari Wibowo telah menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023, lalu.
Sementara sidang perceraian perdana Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin (17/4/2023), kemarin.
Inge hadir ditemani oleh kuasa hukum dan kedua orang tuanya, sementara Ari justru tak terlihat.
Saat ditemui, Petrus Bala Pattyona membeberkan terkait perjanjian pra nikah Ari dan Inge.
Pun ia menegaskan, Inge tak bisa menuntut harta gana-gini setelah cerai karena adanya perjanjian itu.
Baca juga: Terkuak Inge Anugrah Sudah Ingin Gugat Cerai, Berubah Usai Ketemu Ari Wibowo, Ungkap Kesepakatan
"Mereka tidak punya harta gana-gini, (karena) ada perjanjian pisah harta sebelum pra-nikah," jelas Petrus Bala Pattyona, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin.
"Jadi praktis tidak ada harta gana-gini," lanjutnya.
Terkait isi perjanjian pra nikah, pihaknya belum mau membeberkan ke publik.
Meski demikian, ia berjanji akan mengungkapkan terkait hal itu.

Dalam perjanjian pra nikah, Petrus menyebut, harta selama pernikahan hanya milik Ari.
Sementara, Inge tak mendapatkan apa-apa.
"Cuman nanti suatu saat saya buka, sebenernya mereka punya harta tapi semua hanya punya Ari, ibu tidak dapat apa-apa," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.