Arus Mudik

Truk Non Sembako dan BBM Bandel Diberi Sanksi kalau Ngotot Melintas di Jalan Lintas selama Mudik

Belum lagi di kedua jalur ini sama-sama padat, sehingga akan benar-benar memperlambat lalu lintas dan bisa berujung kemacetan parah.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Truk pengangkut non sembako dan BBM melintas jalan lintas. 

Jika pun diizinkan kembali melintas, polisi akan mengatur jarak antar truk agar tidak beriringan.

"Apabila malam hari, kendaraan pemudik masih dibawah rata-rata kita dorong maju dengan interval waktu. Jarak bisa 15-20 menit maju lagi.

Pemberlakuan pembatasan truk ini terbagi menjadi tiga gelombang, yakni arus mudik selama 17 hingga 21 April. Kemudian pembatasan di arus balik dilakukan mulai tanggal 24-26 April.

Lalu berlanjut di tanggal 29 April hingga 2 Mei.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved