Berita Viral
Dilaporkan Jebak Pedagang Beras Miliki Sabu di Tokonya, Kasat Narkoba AKP Agung Dimutasi
Usai menjebak warga miliki narkoba, Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.
Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) menurutnya sudah dijebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.
"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.
"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.
Tanggapan Polres MUBA
Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.
Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melaluk Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.
"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.
Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.
"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.
Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.
"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.
(*/tribun-medan)
AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi
AKP Agung Wijaya Kusuma
jebak warga miliki narkoba
Tribun-medan.com
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Dijadikan Roy Suryo Cs sebagai Senjata Pamungkas |
![]() |
---|
SETELAH Didesak Roy Suryo Cs, Akhirnya Kejaksaan Agung Akan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya |
![]() |
---|
PILU Suami Lapor Istrinya Disekap di Sulawesi Hendak Dijadikan LC, Telfon Nangis Minta Tolong |
![]() |
---|
NASIB Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Kini Ngaku Tak Sedih: Jalani Saja Prosesnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.