Pencurian
4 Pelaku Pembobolan Rumah dan 2 Penadah Diamankan, Pelaku Beraksi saat Rumah Kosong
6 orang pelaku spesialis bobol rumah dan begal sadis ditangkap Polrestabes Medan.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 6 orang pelaku spesialis bobol rumah dan begal sadis ditangkap Polrestabes Medan.
Adapun Identitas para pelaku bernama Doli, Rianto, Tobias, Agus, Pangeran dan Randi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan demi menciptakan keamanan selama mudik lebaran, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Adapun hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan, mereka berhasil mengamankan 6 orang komplotan pelaku pencurian.
"Mengantisipasi gangguan keamanan pada saat masyarakat melakukan mudik lebaran, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 6 orang pelaku pencurian. Pelaku pencurian ini adalah komplotan pencuri yang melakukan tindakan pidana spesialis rumah kosong dan penodongan terhadap korbannya,"Kata Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun Medan, (25/4/2023).
Dikatakannya, dari 6 orang pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan sebagai penadah. Dan empat orang lainnya pelaku kejahatan spesialis bobol rumah dan begal sadis.
Serta diantara enam orang pelaku yang diamankan tersebut, tiga diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah di hukum dengan kasus yang serupa.
"Empat orang pelaku itu sebagai spesialis pencuriannya dan dua orang lainnya penadah," Ujarnya.
"Diantara pelaku ini juga ada yang pelaku residivis, yang sudah pernah dihukum di kejahatan yang sama selama beberapa tahun, keluar penjara melakukan kembali tindak pidana," Sambungnya.
Fathir menyebutkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku, mereka berhasil melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Terhadap para pelaku ini juga kami lakukan pengembangan sudah dilakukan penangkapan terhadap 5 pelaku lainnya yang saat ini sudah kami lakukan pengejaran," Kata Fathir.
Penangkapan terhadap enam orang pelaku komplotan spesialis bobol rumah dan begal sadis ini dilakukan di sejumlah tempat yang berlokasi di Kota Medan dan Deliserdang.
"Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan dan di Deliserdang, mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya," Bebernya.
Fathir mengatakan para pelaku dijerat dengan pasal 363, 365, 480 dan 481 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
(cr29/tribun-medan.com)
| Curi Mobil Pedagang di Pasar Sidikalang, Pemuda Asal Siantar Diringkus Polres Dairi, 2 Masih Buron |
|
|---|
| Tampang Pencuri Jerjak Rumah Warga, Penjahat Kambuhan Ini Ditembak Polisi |
|
|---|
| Tampang 2 Pencuri dan Penadah Rokok Curian di Sibolga Senilai Rp 41 Juta, Mobil Dibobol |
|
|---|
| Tampang 2 Pencuri Rel Kereta Api di Medan yang Sempat Dipukuli Warga, Sempat Berpose ala Model |
|
|---|
| Warga Delitua Dapati Rumahnya Kemalingan Sepulang dari Pasar, Pelaku Ternyata Tetangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.