Breaking News

Pencurian

4 Pelaku Pembobolan Rumah dan 2 Penadah Diamankan, Pelaku Beraksi saat Rumah Kosong

6 orang pelaku spesialis bobol rumah dan begal sadis ditangkap Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Komplotan Spesialis Bobol Rumah dan Begal Sadis diamankan Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 6 orang pelaku spesialis bobol rumah dan begal sadis ditangkap Polrestabes Medan.

Adapun Identitas para pelaku bernama Doli, Rianto, Tobias, Agus, Pangeran dan Randi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan demi menciptakan keamanan selama mudik lebaran, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Adapun hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan, mereka berhasil mengamankan 6 orang komplotan pelaku pencurian.

"Mengantisipasi gangguan keamanan pada saat masyarakat melakukan mudik lebaran, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 6 orang pelaku pencurian. Pelaku pencurian ini adalah komplotan pencuri yang melakukan tindakan pidana spesialis rumah kosong dan penodongan terhadap korbannya,"Kata Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun Medan, (25/4/2023).

Dikatakannya, dari 6 orang pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan sebagai penadah. Dan empat orang lainnya pelaku kejahatan spesialis bobol rumah dan begal sadis.

Serta diantara enam orang pelaku yang diamankan tersebut, tiga diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah di hukum dengan kasus yang serupa.

"Empat orang pelaku itu sebagai spesialis pencuriannya dan dua orang lainnya penadah," Ujarnya.

"Diantara pelaku ini juga ada yang pelaku residivis, yang sudah pernah dihukum di kejahatan yang sama selama beberapa tahun, keluar penjara melakukan kembali tindak pidana," Sambungnya.

Fathir menyebutkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku, mereka berhasil melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

"Terhadap para pelaku ini juga kami lakukan pengembangan sudah dilakukan penangkapan terhadap 5 pelaku lainnya yang saat ini sudah kami lakukan pengejaran," Kata Fathir.

Penangkapan terhadap enam orang pelaku komplotan spesialis bobol rumah dan begal sadis ini dilakukan di sejumlah tempat yang berlokasi di Kota Medan dan Deliserdang.

"Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi di Kota Medan dan di Deliserdang, mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya," Bebernya.

Fathir mengatakan para pelaku dijerat dengan pasal 363, 365, 480 dan 481 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved