Sumut Memilih
Berikut Jadwal Pengajuan Bacalon DPD RI di Kantor KPU Sumut
KPU Sumut gelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara, baru-baru ini.
Anggota KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan pendaftaran bakal calon DPD yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran dukungan minimal.
Baca juga: 22 Bacalon DPD RI Sumut Lolos Verfak, Ini Daftar Namanya
"Sesuai jadwal dan tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023," ujar Batara, Selasa (25/4/2023).
Batara mengatakan, bakal Calon Perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD harus memenuhi persyaratan di antaranya warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kemudian dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat," ungkapnya.
Adapun dokumen Bakal Calon Anggota DPD menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 (satu) rangkap Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran.
"Dokumen persyaratan lainnya diserahkan dalam bentuk naskah asli bentuk digital melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," katanya.
Baca juga: Daftar Lengkap Calon DPD Asal Sumut yang Memenuhi Syarat, Eks Walkot Medan Abdillah malah Mundur
Pelaksananaan pengajuan bacalon DPD RI dapat dilakukan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
"Untuk ada hari kerja dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.