Medan Terkini

Dua Underpass Kota Berbiaya Rp 400 Miliar Dibangun di Jalan Juanda dan Jalan HM Yamin

Pembangunan dua underpass tersebut yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, Kota Medan.  Menelan biaya 400 miliar. Tujuannya urai kemacetan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dok. Pemko Medan
Pemko Medan membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan HM Yamin dan Juanda. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting mengatakan, pembangunan dua underpass akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. 

Pembangunan dua underpass tersebut yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, Kota Medan. 

Dijelaskan Topan, untuk pembangunan dua underpass tersebut, akan menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 400 miliar. 

"Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ucap Topan, Rabu (26/4/2023). 

Pengerjaan dua underpass ini, dijelaskan Topan, bersifat multiyears. Dengan skema pembayaran APBD Tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Untuk total dana pembangunan underpas masing-masing menghabiskan anggaran Rp 200 miliar," jelasnya.

Topan menjelaskan, untuk pelelangan proyek dua underpass tersebut sudah mulai dilakukan pada awal April 2023 lalu. 

"Makanya ini awal Mei pemenang tender akan kita putuskan," ungkapnya.

Menurut Topan, pengerjaan dua underpass tersebut akan selesai pada November 2024 mendatang.

"Pasti ada pembebasan lahan. Untuk anggaran itu urusannya ke Dinas PKP2R atau Perkim nantinya," ucapnya.

Dikatakan Topan, pembangunan underpass ini dilakukan guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di dua jalan tersebut.

"Pada saat pembangunan nanti pastinya akan ada peralihan arus lalu lintas. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk masalah tersebut," jelasnya.

Saat pengerjaan mulai dilakukan, Topan juga mengakui akan ada gangguan ultilitas di rumah-rumah warga sekitar.

"Maka dari itu saya minta masyarakat bersabar pada saat pembangunan berlangsung nanti. Sebab gangguan seperti kabel telepon, gas, air PDAM itu semua pasti akan terganggu," ujarnya.

Hingga saat ini, Topan mengungkapkan, dua pembangunan underpass ini masih dalam tahap pelelangan tender. 

"Detail Enginering Desain (DED) sudah selesai sekarang tinggal pelelangan. Bulan Enam jika tidak ada halangan pembangunan akan dimulai," ucap Topan.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved