Breaking News

Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Hanya Temukan Kotak Airsoft Gun 

Dari penggeledahan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ini, Polisi hanya menemukan kotak senjata airsoft gun,

|
Penulis: Fredy Santoso |

Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Hanya Temukan Kotak Airsoft Gun 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang dikurung karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dari penggeledahan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ini, Polisi hanya menemukan kotak senjata airsoft gun, sementara airsoftgun nya tak ditemukan.

Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga plastik berwarna-warni.

Baca juga: Dugaan AKBP Achiruddin Pakai Senjata Laras Panjang dalam Kasus Penganiayaan, Ini Seruan Kompolnas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana Airsoft gun itu berada.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada sakit-saksi pemilik daripada airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini,"kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Pantauan di lokasi, kotak Airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.

Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban yang ditodongkan menggunakan senjata api laras panjang.

"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu kita tidak dapatkan,"ucapnya.

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved