Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Ditkrimum Polda Sumut, Ini Hasil Temuan Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. Inilah barang-barang yang ditemukan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang dikurung karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.
Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.
Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana airsoftgun itu berada.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Pantauan di lokasi, kotak airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.
Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.
Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban (Ken Admiral) yang mengaku kalau dirinya ditodong menggunakan senjata api laras panjang.
"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan,"ucapnya.
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
(cr25/tribun-medan.com)
Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
![]() |
---|
Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
![]() |
---|
Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
![]() |
---|
Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.