Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Sering Pamer Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga tak Laporkan Harley Davidson dan Rubicon di LHKPN
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga tak melaporkan keberadaan Harley Davidson dan mobil Rubicon miliknya di LHKPN
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku penganiayaan bernma Aditya Hasibuan diduga tak melaporkan kepemilikan motor gede Harley Davidson yang sering dipamerkannya di media sosial.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diduga tak melaporkan keberadaan mobil Rubicon miliknya
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 467.548.644.
Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat Kanit 1 Subdit 1.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan:
Tanah dan bangunan
1. Tahan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/ Kota Medan: Rp 46.330.000.
Alat transportasi
1. Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006: Rp 370.000.000.
Kas dan setara kas Harta kas dan setara kas AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 51.218.644.
Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 467.548.644 dengan hutang Rp 0.
IPW Desak Kapolda Sumut Usut Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang anaknya menyiksa mahasiswa di Medan.
Dilihat dari akun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor gede mewah Harley Davidson.
Ia juga kerap pamer saat sedang touring bersama komunitas pecinta motor gede tersebut.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.
Diketahui, Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang.
Kemudian, terakhir kali sebelum dicopot baru-baru ini menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.