Viral Medsos
Ajari Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil, Pengakuan Pihak Lembaga Kursus Ini Jadi Sorotan
Baru-baru ini viral di media sosial, video anak di bawah umur diajari nyetir mobil di jalan raya Kota Samarinda.
Penulis: Putri Chairunnisa |
TRIBUN-MEDAN.com – Pada dasarnya ada batasan usia untuk dapat berkendara, di mana tak semua umur diizinkan melakukannya.
Ada aturan batasan usia kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: VIRAL Cerita Dokter Forensik, Ada Mayat dengan Organ Vital Penuh Belatung, Ternyata Wanita Simpanan
Meskipun demikian, tetap saja ada yang mengabaikan hal itu.
Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial, video anak di bawah umur diajari nyetir mobil di jalan raya Kota Samarinda.
Momen anak di bawah umur diajari nyetir mobil di jalan raya itu seketika menjadi sorotan warganet.
Video anak dibawah umur diajari nyetir mobil di jalan raya itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @terang_media pada Rabu (26/4/2023).
Pada unggahan tersebut menunjukkan seorang bocah perempuan yang tengah belajar mengemudikan mobil.
Saat itu bocah tersebut belajar mengemudikan mobil dengan didampingi oleh pihak Lembaga Pelatihan Kerja Keterampilan (LPK).
Bocah itu tampak begitu fokus ke jalanan di depannya sambil mendengarkan arahan dari sang pelatih.
Bocah tersebut terlihat masih kesusahan mengemudikan mobil tersebut, hal itu tampak dari cara duduknya saat memegang setir yang terlihat kurang pas.
Namun meskipun demikian ia tak malu-malu untuk menanyakan arahan dari sang pelatih.
Lalu, sang pelatih pun mengarahkannya dengan cukup baik hingga bocah itu cepat menagerti.
Video ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook LPK tersebut.
Unggahan tersebut sontak mendapatkan respon dari sejumlah warganet yang mengkritik lantaran anak dibawah umur belum diperbolehkan mengendarai mobil.
Ada yang mengatakan bahwa mengajarkan anak dibawah menyetir mobil bukanlah hal yang benar dan dapat berujung ditangkap polisi lantaran menyalahi aturan.
Namun alih-alih mengakui kesalahannya, pihak LPK malah mengatakan mereka memiliki banyak teman polisi hingga tak perlu khawatir akan hal itu.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.
“Mau anggota kek, mau presiden sekalipun kalau suda aturan tetap salah, instrukturnya harus ditangkap sesuai pelanggaran yang dia lakukan,” tulis @bbnfirfar21.
Baca juga: VIRAL Pemudik Pulang Kampung Bawa Uang Rp30 Juta,Niat Mau Berbagi ke Keluarga Malah Diringkus Polisi
“Kalau nabrak dan matiin orang kan tinggal jawab ‘namanya juga anak kecil’,” tulis @agilangaji.
“Walaupun teman-temanmu atau saudaramu polisi yang namanya anak di bawah umur dilarang tapi tetap yang disalahkan pertama ortunya trus kedua ya tempat kursus bimbingan mengemudinya,” tulis @cahyudi_22.
“Daftar SIM belum bisa, laa kok diajarin diposting lagu... itu LPK nya gimana sih, bisa ditutup gak sih, anak segede gitu mana bisa fokus nyetir..” tulis @nenklinnanatadiwangsa_.
(cr32/tribun-medan.com)
ajari anak di bawah umur nyetir mobil
Kota Samarinda
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Tribun Medan
Viral Medsos
warganet
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.