Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Bukti Baru Senjata Jenis Ini Ditemukan Polda Sumut saat Gerebek di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
- Babak baru penyidikan kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Sejumlah bukti pendukung ditemukan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan,
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru penyidikan kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Tim penyidik Polda Sumut menemukan sejumlah bukti pendukung saat melakukan pengeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah tersangka Aditya.
Terbaru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Pihak kepolisian hanya mendapatkan barag bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.
"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," sambungnya.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Saat itu, korban secara tiba-tiba dipukul oleh tersangka pada 21 Desember 2022 di area SPBU.
Selain itu, Aditya juga menendang mobil korban hingga spion mobilnya rusak.
Atas hal itu, korban bersama dua temannya mendatangi rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Dalam hal ini, sang ayah juga diberiksan sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
Awal Mula Penganiayaan
Kasus penganiyaan Ken Admiral menyeret ayah dan anaknya (AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan) ke persoalan pidana.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini dikurung di sel khusus Polda Sumut untuk proses dugana pelangaran etik hingga dicopot dari jabatannya,Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Sementara Aditya Hasibuan kini jadi tersangka dan ditahan.
Seperti apa awal mula penganiayaan?
Terungkap isi chat Ken Admiral kepada Aditya Hasibuan, diduga menjadi awal mula penganiyaan.
Kasus penganiyaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik.
Setelah kasus penganiyaannya mencuat ke publik, kini perlahan menemukan titik terang.
Satu di antaranyanya mulai terkuak isi chat korban Ken Admiral kepada Aditya Hasibuan diduga sebelum penganiyaan terjadi.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan kasus penganiayaan ini bermula dari chat antara Ken dan Aditya.
"Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," katanya seperti dikutip dari Tribun Medan.
Chat itu dikirim pada 11 Desember 2022.
Sampai kemudian Ken Admiral mengajak Aditya Hasibuan untuk bertemu.
Namun Aditya saat itu tidak menyanggupi.
Baca juga: HASIL Lengkap Pertandingan Bola: Inter Milan 1-0 Juventus,Liverpool, Real Madrid dan Man City Menang
Sumaryono pun membocorkan isi chat Ken pada Aditya.
Menurutnya, Ken Admiral mempertanyakan hubungan Aditya Hasibuan dengan seorang perempuan berinisial D.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," kata Kombes Sumaryono.
Hanya saja belum diketaui pasti sebenarnya apa isi chat Ken dan siapa wanita inisial D tersebut.
Namun begitu isi chat itu menjadi pemicu Aditya Hasibuan melakukan pemukulan terhadap Ken Admiral di tanggal 21 Desember 2022.
Dalam laporannya, Ken mengatakan bahwa Aditya mendatanginya di SPBU Kota Medan sekitar pukul 22.00 WIB.
Aditya mengajak Ken Admiral untuk berkelahi.
"Ayoklah main, katanya kau mau jumpa sama aku," kata Aditya seperti yang tertulis dalam laporan polisi Ken Admiral.
Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Tottenham vs Manchester United, Coppa Italia Fiorentina vs Cremonese Live TVRI
Ken mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Aditya mengajaknya berkelahi.
Pasalnya terakhir komunikasi, Ken hanya bertanya soal hubungan dengan D dan mengajaknya bertemu.
Pada tanggal 22 Desember 2022, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakannya di SPBU.
Namun Aditya justru menganiayanya secara sadis.
Mulai dari memukul, menendang hingga menginjak Ken Admiral.
Dalam video yang beredar, Aditya Hasibuan memaksa Ken untuk mengucapkan kata bencong.
"Kau bilang aku bencong, kau bilang," kata Aditya sembari berulangkali membenturkan kepala Ken ke lantai.
"Adit bencong kau bilang," kata Aditya.
"Udah bang, udah udah, maaf," kata Ken Admiral.
Namun begitu Aditya Hasibuan tetap memaksa Ken Admiral untuk memanggilnya bencong.
"Kau bilang," kata Aditya.
"Ampun, ampun," kata Ken.
"Siapa yang bencong aku mau tau, siapa yang bencong," kata Aditya Hasibuan.
Penganiayaan Aditya terhadap Ken juga disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Datang kemari jago kali kau hah," kata AKBP Achiruddin Hasibuan.
Namun begitu belum dapat dipastikan apakah paksaan Aditya Hasibuan terhadap Ken untuk menyebut kata bencong ada kaitannya dengan isi chat tersebut.
Tribun sudah berupaya melakukan konfirmasi pada kakak Ken Admiral, Dinda Safay lewat direct message Instagram, namun hingga pukul 12.30 WIB belum mendapat balasan.
Terkuak Harta Kakayaan AKBP Achiruddin di LHKPN
Babak baru kasus penganianaan yang menjerat anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral (korban).
Fakta lain dan temuan penyidik Polda Sumut setelah melakukan penggerebekan di kediaman AKBP Achiruddin.
Terkuak juga harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Polda Sumatera Utara mendalami barang-barang mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan mendatangi rumahnya, Rabu (26/4/2023).
Informasi terkait barang mewah itu berasal dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang kerap memamerkan motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon di media sosial
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, Hadi mengatakan pihaknya juga mencari senjata api (senpi) yang digunakan untuk menodong korban oleh AKBP Achiruddin di rumahnya tersebut.

"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," tuturnya.
Sebelumnya, tak hanya kelakuan sang anak Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kini harta kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.

Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp 370.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644
F. Harta lainnya Rp 0.
Sub Total Rp 467.548.644
II. Hutang Rp 0
III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644
Sering Pamer Harley Davidson
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Medan menyatakan perwira menengah di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan anggota mereka.
Ketua HDCI Medan Tengku Rinel menjelaskan, dari hasil penelusuran, Achiruddin tak terdaftar sebagai anggota.
Sama halnya di Medan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga tak terdaftar di HDCI Indonesia baik pernah terdaftar ataupun terdaftar.
"Pak Achirudin Hasibuan bukan anggota HDCI Medan maupun Sumut,"kata Ketua HDCI Medan Tengku Rinel, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember lalu.
Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan karena video penganiayaan beredar luas.
Setelah itu, netizen juga menyoroti aksi pamer sepeda motor gede merk Harley Davidson yang sering di unggah Achiruddin di Instagramnya.
Padahal, berdasarkan laporan LHKPN-nya ia hanya melaporkan hartanya sekitar Rp 467 juta. Sementara sepeda motor Harley Davidson yang kerap ia pamerkan tak terdaftar.
(cr25/tribun-medan.com/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sumber: /Tribun-medan.com/TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.