Breaking News

Berita Seleb

Diselingkuhi Virgoun, Inara Rusli Minta Nafkah Rp40 Juta Per Bulan dan Hak Asuh 3 Anak Jika Cerai

Nama Virgoun masih menjadi pembicaraan pengguna media sosial hingga namanya terus trending belakangan ini.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Diselingkuhi Virgoun, Inara Rusli Minta Nafkah Rp40 Juta Per Bulan dan Hak Asuh 3 Anak Jika Cerai 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Virgoun masih menjadi pembicaraan pengguna media sosial hingga namanya terus trending belakangan ini.

Pembicaraan itu terkait perselingkuhan Virgoun yang dibongkar sendiri oleh sang istri, Inara Rusli.

Hampir 9 tahun membina rumah tangga, hubungan Virgoun dan Inara Rusli goyah juga, kehadiran orang ketiga yang diketahui selingkuhan Virgoun.

Perselingkuhan ini akhirnya terendus juga oleh Inara Rusli, hingga akhirnya Virgoun mengakui kesalahannya telah berselingkuh dan melakukan perbuatan asusila karena melanggar syariat agama.

Pada isi surat pengakuan Virgoun, jika dirinya mengulangi lagi berselingkuh maka dirinya siap menceraikan istrinya Inara Rusli dan memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan.

Surat pengakuan Virgoun dibongkar sendiri oleh Inara Rusli di insta story @mommy_starla Senin (24/4/2023).

Dari bukti yang disampaikan ke publik, ada surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani Virgoun saat ketahuan selingkuh pada 2021 lalu, hingga siap dihukum bila mengulangi perbuatannya.

TABIAT Virgoun Suka Main Perempuan Pernah Dibongkar, Inara Rusli Sempat Jadikan Lelucon
TABIAT Virgoun Suka Main Perempuan Pernah Dibongkar, Inara Rusli Sempat Jadikan Lelucon (Instagram)

Rupanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun bukanlah hal yang baru.

Pada 2021, Virgoun membuat surat pernyatan pengakuan dirinya telah ber selingkuh dan melakukan hubungan badan dengan Austina Tenri Ajeng Anisa.

"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli."

"Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Austina Tenri Ajeng Anisa," tulisnya.

Pada surat tersebut Virgoun rupanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Jika di kemudian hari Virgoun terbukti mengulanginya, ia siap menjalani konsekuensinya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021 dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga."

"Saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat 2."

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved