Penggelapan Dana Desa

Ketua Bumdes di Asahan dan Dua Anak Buahnya Diduga Gelapkan Dana Desa Hingga Rp Rp 168 Juta

Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taman Sari dan dua anak buahnya diduga gelapkan dana hingga Rp 168 juta

Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - JP, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan diduga menggelapkan dana BUMDes sebesar Rp 168 juta.

Dalam aksinya, JP diduga kongkalingkong dengan dua anak buahnya, yakni RAS elaku Bendahara BUMDes dan BAH selaku Kepala Unit.

Dalam aksinya, JP diduga menggelapkan uang senilai Rp 71,5 juta, RAS Rp 67,5 juta, dan BAH Rp 29 juta.

Baca juga: Gudang Minyak Diduga Milik AKBP Achiruddin Didobrak Penyidik Polda Sumut, Ada Tangki Pertamina!

Menurut Camat Pulau Bandring, Ramadhan Nasution, kasus dugaan penggelapan ini benar adanya.

Ramadhan dalam kasus ini bertindak sebagai fasilitator.

"Saya hanya memfasilitasi penyelesaian masalah nota kesepahaman bersama ini dengan pihak yang berkeberatan. Karena mediasi dilakukan di kantor saya, mereka meminta saya untuk ikut mengetahui, kemudian seperti tuntutan mereka sudah dapat dipenuhi dengan pengembalian dana dimaksud ke rek Bumdes," kata Ramadan, Kamis (27/4/2023). 

Ia mengatakan, saat mediasi berlangsung, Kasat Intel Polres Asahan hadir sebagai pihak yang turut menyaksikan. 

Baca juga: Golkar Dinilai Harus Gerak Cepat Tawarkan RK Cawapres: Ridwan Kamil Mampu Isi Keterbatasan Ganjar

"Terkait langkah atau tindakan apa yangg diambil kepada para pengurus BUMdes dimaksud, saya sudah melayangkan surat ke desa agar segera melaksanakan Musdesus (musyawarah desa khusus) terkait permasalahan ini. Karena forum tertinggi terkait apa yang akan dilakukan yaitu melalui Musdesus," katanya. 

Ia mengaku tidak mengetahui pasti uang tersebut dikemanakan oleh para pelaku.

"Saya mengetahui setelah dihubungi kades untuk betemu dengan Kanit Intel pada saat puasa kemarin, dan saran dari Kanit Intel agar saya melakukan upaya mediasi, dan itu sudah saya lakukan," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumut Mediasi dan Dengarkan Keluhan Warga Ditutupnya Aliran Air PDAM

Sehingga, menurutnya, berdasarkan surat kesepahaman bersama yang dibuat, tiga orang tersebut mengakui ada memakai dana BUMDes dan akan mengganti seluruh uang yang digunakan. 

"Mereka telah mengakui ada memakai dana dan berjanji akan mengembalikan pada tanggal yang sudah disepakati, terkait untuk apa tidak ada dituangkan pada surat tersebut," jelasnya.

Namun, menurutnya, kini uang Bumdes yang digunakan telah diganti oleh tiga orang tersebut dan kini telah dikembalikan ke kas BUMDes.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved