Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

DPR Curiga Kasus Anak AKBP Achiruddin Lama Diproses Polda Sumut, Korban Mengadu 22 Desember 2022

Penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral dianggap lambat diproses kepolisian. Padahal korban mengadu sudah sejak 22 Desember 2022.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Aniaya Kterjerat kasus penganiayaan Ken Admiral 

 TRIBUN-MEDAN.com - Penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral dianggap lambat diproses kepolisian.

Padahal korban mengadu sudah sejak 22 Desember 2022.

Hal ini jadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni pun meminta agar pennyidik kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa.

Diketahui, sebelum kasusnya ditarik ke Polda Sumut, kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan sejak Desember 2022.

Namun, penanganan kasus itu terkesan lama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Polrestabes Medan sudah menjalani langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada lebih dari 10 saksi yang sudah dimintai keteragan. Setelah ada laporan dari Ken Admiral tanggal 22 desember 2022," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Dalam hal ini, anak AKBP Achiruddin yakni Aditya Hasibuan juga membuat laporan polisi sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menangani kasusnya.

Meski begitu, Hadi membantah jika penyidik Polrestabes Medan tidak bekerja secara serius dalam menangani kasus tersebut.

"Penyidik tentu berhati-hati untuk melakukan proses dan langkah-langkah itu. Tapi bukan berarti mereka tidak bekerja, buktinya mereka sudah menaikan status ke tahap penyidikan dari proses penyelidikan," tuturnya.

Penanganan kasus yang lama, kata Hadi, karena korban yang belum diperiksa karena tengah menjalani pendidikan di luar negeri.

Namun, karena ketidakpuasan dari keluarga korban, akhirnya penanganan kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut.

Kendati demikian, soal permintaan pemeriksaan terhadap penyidik, Hadi mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan atas hal tersebut.

"Terkait disampaikan tentu juga nanti barang kali ada evaluasi atau menjadi kendala dari Warsidik Krimum itu yang dilakukan," tuturnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved