News Video
HEBOH Sosok yang Diduga Gelandangan Pegang Cek Bernilai Rp1,3 Miliar, Diperiksa oleh Dinas Sosial
Meski begitu, tidak diketahui asal muasala tunawisma tersebut mendapatkan cek itu sebab diduga ia adalah seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok tunawisma di Kota Bogor yang memiliki cek sebesar Rp 1,3 miliar menghebohkan publik.
Hal itu diketahui saat tunawisma tersebut diperiksa oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
Meski begitu, tidak diketahui asal muasala tunawisma tersebut mendapatkan cek itu sebab diduga ia adalah seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sosok pemilik cek bernominal fantastis itu diketahui bernama Tini.
Kabid Rehabsos Dinsos Kota BogorDody Wahyudin mengatakan tunawisma wanita sulit diajak berkomunikasi.
Pihaknya pun menduga bahwa Bu Tini adalah seorang gangguan jiwa.
Sementara itu, Dody menyebut bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan cek itu hanya fiktif atau tidak.
"Kita tidak bisa menyimpulkan cek itu aktif atau tidak. Kita belum melakukan validasi ke bank swasta tersebut," kata Dody Wahyudin kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ia juga mengatakan bahwa cek itu bukan atas nama Bu Tini.
Melainkan atas nama warga yang berasal dari luar provinsi Jawa Barat.
"Atas namanya bukan atas nama Bu Tini. Jadi kalau tadi kita lihat itu atas nama warga dari provinsi lain di luar Jawa Barat," kata Dody Wahyudin.
Terkait awal mula cek ini bisa di tangan gelandangan tersebut, hingga kini sementara masih misteri.
Sebab, saat ditanyai petugas, tunawisma itupun tidak memberikan jawaban yang nyambung.
Bu Tini juga sempat menyebut cek itu merupakan warisan dari Soekarno.
Lebih lanjut, Dody pun menyimpulkan bahwa tunawisma itu menemukan cek itu dari orang lain yang terjatuh.
gelandangan
Gelandangan Pegang Cek Rp1.3 Miliar
Cek Bernilai Rp1.3 Miliar
Bogor
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
Dinas Sosial Kota Bogor
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.