Kasus Penganiayaan
Komentar Pengamat Soal Kasus Penganiayaan Mahasiswa FK UISU
Kapolda Sumut didesak tuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain
Zulkarnain menceritakan kronologi versi yang didapatkan dari anaknya.
Peristiwa penganiayaan itu memang terjadi pintu masuk Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Malam itu, Hendru dan pacarnya bernama Upa sedang berada di rumahnya di Komplek Tasbih I, Kota Medan.
"Jam setengah sebelas malam itu, diantarnya lah pacarnya ini pulang ke rumahnya. Pacar Endru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon," kata Zulkarnain kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, setelah mengantarkan pacarnya pulang.
Hendru pun kembali ke komplek Tasbih I, dan singgah ke salah satu rumah teman adiknya Zofan.
Ketika itu, Zofan sedang ada acara bakar-bakar ikan bersama dengan teman-temannya.
"Singgah Hendru ini ke situ, dia cerita sama adiknya bahwa pacarnya Upa sering dichat-chat diajak jumpa juga sama si Ipon," sebutnya.
Lalu, adiknya ini merespon dan meminta abangnya untuk tetap tenang mengingat Hendru merupakan seorang Taruna Akmil.
Kemudian, Zulkarnain mengatakan singkat cerita Hendru dan adiknya serta teman-temannya yang lain memutuskan untuk jalan-jalan.
"Sekira jam 11 malam itu bergeraklah orang ini, ada tiga mobil orang sekitar enam sama tujuh orang gitu," ungkapnya.
Namun, dikatakan Zulkarnain saat hendak meninggalkan komplek Tasbih I, adiknya melihat mobil korban dan menghentikannya.
Ketika itu, korban sedang bersama dengan pacarnya bernama Manda dan juga kakak beserta adik pacarnya di dalam mobil.
"Ketemulah orang ini, disetoplah. Lalu turun orang ini yang turun duluan si Zofan, Fathir, sama Abi, diketuk orang ini pintu mobil Ipon," ujarnya.
Dikatakannya, setelah pintunya terbuka Zofan langsung memukuli korban sebanyak dua kali di bagian wajahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.