Berita Sumut
Ngamuk dan Ancam Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh, Eppitanti br Solin Minta Maaf di Kantor Polisi
Eppitanti boru Solin beserta keluarga Sitinjak kemudian sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Seorang emak-emak viral di media sosial usai mengancam salah seorang pengendara yang berlokasi di Wisata Air Terjun Lae Pandaroh, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Diketahui, emak-emak tersebut bernama Eppitanti boru Solin, dan perekam video, Sabarita Sitinjak beserta keluarganya berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk dan Ancam Pengunjung Wisata Air Terjun Lae Pendaroh, Bermula dari Tiket Masuk
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (27/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula saat keluarga Sitinjak yang datang dari Provinsi Riau mengunjungi keluarganya yang berada di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam perjalanannya itu, Keluarga Sitinjak kemudian berhenti sejenak untuk menikmati pemandangan air terjun Lae Pandaroh yang berada di pinggir jalan lintas nasional Karo-Dairi.
Setelah berswafoto bersama keluarga, Keluarga Sitinjak kemudian pergi dari lokasi tersebut dan Eppitanti boru Solin kemudian meminta uang dengan alasan biaya kontribusi untuk tempat wisata itu.
"ternyata, terjadi miss komunikasi antar keduanya, di mana keluarga Sitinjak bermaksud untuk membayar dengan meminta uang kepada salah satu anggota keluarganya yang sudah ditunjuk sebagai bendahara selama liburan, sementara menurut keterangan dari pemilik tempat wisata itu, keluarga Sitinjak tidak mau membayarnya," ujar Rismanto kepada Tribun Medan, Jumat (28/4/2023).
Alhasil terjadi percekcokan antara keduanya, bahkan hingga aksi pengancaman yang kemudian viral di media sosial.
Usai ribut dengan Eppitanti, Keluarga Sitinjak kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.
Petugas piket Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan Eppitanti boru Solin.
Usai diamankan ke Polres Dairi, Eppitanti boru Solin beserta Keluarga Sitinjak kemudian sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
"Kemudian keluarga Solin dan Keluarga Sitinjak sepakat untuk berdamai, dengan alasan bahwa ternyata antara marga Solin dan Marga Sitinjak ada dalam rumpun marga yang sama, sehingga hal itu menjadi modal awal sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan baik," tuturnya.
Usai mendamaikan kedua belah pihak, Sat Reskrim Polres Dairi kemudian melakukan restorative justice terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Pencurian Uang 10 Juta
Atas kejadian itu pula, Rismanto meminta kepada pelaku wisata yang ada di Kabupaten Dairi, untuk bersikap humanis dalam menyambut para wisatawan.
"Jangan melalukan pendekatan-pendekatan yang bisa menimbulkan kesan yang tidak baik terutama kepada pengunjung yang menikmati tempat wisata yang ada di Kabupaten Dairi. Sehingga orang akan semakin banyak yang datang berkunjung ke Kabupaten Dairi," tegasnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Keluarga Sitinjak
Lae Pendaroh
Polres Dairi
Kabupaten Dairi
Viral Emak-emak Ngamuk
Tribun Medan
Eppitanti boru Solin
Eppitanti boru Solin dan Keluarga Sitinjak sepakat
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.