Polda Sumut

Polda Sumut Dalami Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan Dari Gudang Solar Diduga Ilegal

-Polda Sumut menyatakan, penyidik Ditreskrimsus, sedang mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada Media beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut menyatakan, penyidik Ditreskrimsus, sedang mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterimanya dari gudang solar bersubsidi diduga ilegal.

Dia diduga menerima upeti rutin dari bisnis ilegal tersebut.

Namun demikian Polisi belum mau merinci berapa dugaan gratifikasi yang diterimanya.

"Penyidik Krimsus bahwa saat ini kita sedang mendalami hal tersebut. Penyidik menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023).

Gaya Hedon AKBP Achiruddin
Gaya Hedon AKBP Achiruddin (Ho/ Tribun-Medan.com)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini terus berproses Penyidikannya.

Tidak menutup kemungkinan Achiruddin akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya nanti berlapis dengan Tindak Pidana TPPU," kata Hadi.

Komentar Menohok Kompolnas Soal AKBP Achiruddin Perintah Ambil Senjata Laras Panjang : Keterlaluan
Komentar Menohok Kompolnas Soal AKBP Achiruddin Perintah Ambil Senjata Laras Panjang : Keterlaluan (Tribun Medan)

Sejauh ini, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu masih berstatus sebagai saksi belum dijadikan tersangka.

Polisi pun menyebut masih mendalami terkait kepemilikan gudang solar diduga oplosan yang pada Kamis 27 April kemarin digeledah.

Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti terkait kepemilikan aset-aset Chairuddin termasuk mobil mewah, motor Harley Davidson hingga properti yang dimiliki diduga hasil gratifikasi. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved