Viral Medsos

Terbang Tanpa Izin, Polisi Lumpuhkan Drone di Area Keraton Yogyakarta

Setelah dirasa arah bidikan sudah sesuai dengan target, polisi tersebut langsung membidiknya. Dengan begitu drone yang tadinya mengudara itu

Penulis: Putri Chairunnisa |

Terbang Tanpa Izin, Polisi Lumpuhkan Drone di Area Keraton Yogyakarta

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video detik-detik polisi lumpuhkan drone di halaman Masjid Gedhe Kauman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (22/4/2023).

Pada video singkat unggahan pemilik akun TikTok @deonramzy menunjukkan suasana di area Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di mana sedang berlangsung acara Grebeg Syawalan.

Saat itu tampak satu unit drone yang mengudara tanpa izin.

Baca juga: Nekat Lawan Arah saat Macet di Sibolangit, Mobil Ini Dipukul Mundur Polisi

Kehadiran drone itu sontak menarik perhatian semua orang yang berada di sana.

Menyalahi aturan membuat polisi langsung bergerak untuk melumpuhkan drone tersebut.

Di sana tampak seorang polisi yang tengah membidik drone yang terbang tanpa izin menggunakan alat tactical drone jammer gun.

Setelah dirasa arah bidikan sudah sesuai dengan target, polisi tersebut langsung membidiknya.

Dengan begitu drone yang tadinya mengudara itu kehilangan sinyal dan mendarat otomatis.

Polisi pun langsung bergegas mengamankan drone yang mendarat di sekitar masyarakat yang menghadiri acara Grebeg Syawalan saat itu.

Dikutip dari Kompas.com Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, bahwa selama prosesi gerebeg syawal masyarakat memang tak diperbolehkan untuk menerbangkan drone di area Masjid Gedhe Kauman.

Sebelumnya hal itu telah disosialisasikan melalui media sosial resmi Polresta Yogyakarta.

Kini drone itu telah diamankan dan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pemiliknya yang merupakan warga Kota Yogyakarta tetapi bekerja di luar kota.

Berdasarkan keterangan sementara yang didapat, pemilik drone hanya ingin mendokumentasikan acara Grebeg Syawalan.

Sang pemilik mengaku tak tahu perihal peraturan tak boleh menerbangkan drone di sana.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved