Viral Medsos
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ongku Hasibuan Minta Kasus Ponakannya Aditya Hasibuan Dihentikan
Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan meminta kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral agar dihentikan
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan meminta kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral agar dihentikan oleh Polda Sumut.
Ongku Hasibuan merupakan kakak kandung dari AKBP Achiruddin yakni ayah dari Aditya Hasibuan.
Diketahui, hingga saat ini kasus penganiayaan dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral masih terus berlanjut.
Dalam hal ini Ongku Hasibuan menyebut kasus Aditya dan Ken Admiral merupakan dinamika remaja.
"Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah," jelasnya dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial.
Ongku Hasibuan berpendapat keputusan yang terbaik untuk kedua belah pihak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Istilah penganiayaan itu kita luruskanlah, itu perkelahian antara dua remaja yang sedang beranjak dewasa, karena kesalahpahaman," sambungnya.
Akibat pernyataan Ongku Hasibuan ini, turut menjadi perhatian publik dan khususnya dua anggota Komisi III DPR RI.
Dua anggota Komisi III DPR yang mengkritik sikap Anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut ialah Ahmad Sahroni dan Habiburrokhman.
Kritik politisi Nasdem Sahroni disampaikan melalui akun Instagramnya.
Sementara kritik politisi Gerindra Habiburrokhman disampaikan langsung kepada wartawan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah tangkapan layar sebuah media online nasional yang memuat pernyataan Ongku Hasibuan.
“Maksudnya dinamika remaja? Saya kurang paham nih. Tolong kasih paham saya donk Gaess,” kata Ahmad Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Sabtu (29/4/2023).
Ahmad Sahroni kembali memposting tangkapan layar dari salah satu media terkait pernyataan Ongku Hasibuan.
Dimana Ongku Hasibuan meminta kasus Aditya dan Ken ini dihentikan.
“Menarik dibahas,” kata Ahmad Sahroni menanggapi.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyayangkan pernyataan Ongku Hasibuan.
Habiburokhman menyebut Ongku Hasibuan tak memiliki empati kepada korban, Ken Admiral.
“Kami menyayangkan pernyataan Saudara Ongku Hasibuan yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken Admiral sebagai dinamika remaja, pernyataan tersebut seperti tidak berempati kepada korban,” jelas Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).
“Kita melihat rekaman penganiayaan tersebut sangat keji dimana korban yang sudah tak berdaya dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala yang amat rawan. Yang lebih memprihatinkan, ayah pelaku justru menghalangi orang lain yang hendak menghentikan penganiayaan tersebut,” sambungnya.
Menurut Habiburokhman, ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, tetapi murni sebuah tindak pidana. Dia menegaskan bahwa upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum.
"Terkait himbauan Ongku Hasibuan agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ), tidak bisa dilaksanakan dengan intimidasi atau paksaan. RJ hanya bisa dilaksanakan jika pihak korban berkenan dengan sukarela,” ujarnya.
“Menurut saya saat ini sudah tidak mungkin lagi kasus ini diterapkan RJ,” tambahnya lagi.
Habiburokhman pun meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia berharap Polda Sumut tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Polda tidak perlu takut dengan tekanan dan intervensi pihak manapun. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tidak peduli keponakan pejabat sekalipun harus tetap diperlakukan sama,” kata politisi Gerindra ini.
Ongku Hasibuan diketahui merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Dia merupakan kakak tertua dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Sementara Aditya Hasibuan merupakan keponakannya.
Ongku Hasibuan masuk DPR pada 2022 lalu menggantikan Johny Allen Marbun yang kena PAW dari DPP Demokrat Ketua Umum AHY.
Komisi III DPR RI Dukung PPATK dan KPK Usut Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengapresiasi gerak cepat PPATK memblokir rekening 'gendut' AKBP Achiruddin Hasibuan atas dugaan transaksi tak wajar.
Sahroni menyebut, temuan PPATK tersebut dapat diteruskan ke KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini gampang sekali, kalau semua stakeholder dapat satu tujuan untuk mengklarifikasi seseorang itu mudah sekali, kan kita lihat bahwa pelaporan LHKPN aja sudah jelas sangat tidak masuk akal," ujar Ahmad Sahroni yang dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV.
Ahmad Sahroni meyakini ada indikasi kuat pencucian uang dalam kasus ini.
Ia juga meminta para penegak hukum harus benar-benar berinisiatif untuk menyikapi isu AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Penegak hukum harus mengambil bola dengan cepat untuk menyikapi apa yang menjadi isu AKBP (Achiruddin) tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menegaskan komitmen Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.
Benny yang merupakan pensiunan polisi jenderal bintang dua ini menyatakan, Kompolnas sudah mengutus salah satu komisioner untuk mengawal kasus AKPB Achiruddin Hasibuan serta berkoordinasi dengan Polda Sumut.
Mengenai gudang penampungan BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Benny menyebut, sudah beroperasi sejak 2018.
Diduga kuat uang dari usaha BBM ilegal itu dimanfaatkan untuk mengelola suatu bisnis lainnya. "Ini nanti terungkap dari hasil pelacakan, bagaimana perkembangan kekayaan yang bersangkutan, transaksi yang ada di rekeningnya itu nanti akan menunjukan keterkaitannya," ujar Benny.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Selain disorot karena melakukan pembiaran, saat ini ia juga disorot karena memiliki harta yang tidak wajar.
Diketahui dari data LHKPN 24 Maret 2021, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan senilai Rp467 juta. Dengan rincian tanah dan rumah di Medan Rp46,3 juta, harta bergerak seperti surat dan kas Rp51,2 juta, mobil Toyota Fortuner Rp370 juta, dan tidak memiliki utang.
Adapun dugaan harta kekayaan milik Achiruddin yang tidak terdaftar LHKPN adalah, rumah mewah di Medan, moge Harley Davidson, mobil Jeep Rubicon, bisnis kos-kosan atau RedDoorz, dan rekening gendut berisi miliaran rupiah.
(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribunnews.com)
Ongku Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
penganiayaan
Penganiayaan Ken Admiral
Ahmad Sahroni
Habiburokhman
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.