Asahan Memilih

KPU Asahan Buka Pendaftaran Caleg hingga 14 Mei, Belum Ada Parpol Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran calon legislatif(caleg) sejak Senin(1/5/2023).

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Hidayat Sp, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan. (Alif Alqadri Harahap /Tribun-Medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran calon legislatif(caleg) sejak Senin(1/5/2023). Penerimaan legislatif ini berlangsung selama 14 hari hingga Minggu(14/5/2023) mendatang.

Ketua KPU Asahan, Hidayat menjelaskan pembukaan pendaftaran caleg ini dilakukan serentak se Indonesia, dengan batas waktu yang di tentukan.

"Pendaftaran sudah kami buka sejak semalam, dan akan kami tutup pada 14 Mei mendatang," ujar Dayat, Selasa(2/5/2023).

Kata Dayat, hingga Selasa siang, belum satupun partai politik yang datang untuk mendaftarkan calon legislatif ke Kantor KPU.

"Hingga saat ini belum ada yang daftar," katanya.

Sementara ketua badan pemenangan pemilu(Bapilu) partai Demokrat Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata mengatakan akan mengantar berkas calon legislatif ke KPU dalam pekan ini.

"Pekan inj akan kami daftar ke KPU, ga sampai tanggal 7 kami akan sudah daftar ke KPU," kata Chandra.

Ia mengaku, Demokrat Asahan telah menyusun nama-nama caleg yang akan didaftarkan ke KPU kabupaten Asahan untuk bertarung di Pemilu 2024.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved