Asahan Memilih
KPU Asahan Buka Pendaftaran Caleg hingga 14 Mei, Belum Ada Parpol Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran calon legislatif(caleg) sejak Senin(1/5/2023).
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran calon legislatif(caleg) sejak Senin(1/5/2023). Penerimaan legislatif ini berlangsung selama 14 hari hingga Minggu(14/5/2023) mendatang.
Ketua KPU Asahan, Hidayat menjelaskan pembukaan pendaftaran caleg ini dilakukan serentak se Indonesia, dengan batas waktu yang di tentukan.
"Pendaftaran sudah kami buka sejak semalam, dan akan kami tutup pada 14 Mei mendatang," ujar Dayat, Selasa(2/5/2023).
Kata Dayat, hingga Selasa siang, belum satupun partai politik yang datang untuk mendaftarkan calon legislatif ke Kantor KPU.
"Hingga saat ini belum ada yang daftar," katanya.
Sementara ketua badan pemenangan pemilu(Bapilu) partai Demokrat Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata mengatakan akan mengantar berkas calon legislatif ke KPU dalam pekan ini.
"Pekan inj akan kami daftar ke KPU, ga sampai tanggal 7 kami akan sudah daftar ke KPU," kata Chandra.
Ia mengaku, Demokrat Asahan telah menyusun nama-nama caleg yang akan didaftarkan ke KPU kabupaten Asahan untuk bertarung di Pemilu 2024.
(cr2/tribun-medan.com)
| 547 Peserta Ikuti CAT Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Asahan |
|
|---|
| Daftar Nama 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU |
|
|---|
| KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Asahan |
|
|---|
| Hari ini KPU akan Umumkan 45 Nama DPRD Asahan Terpilih |
|
|---|
| PKS dan PDIP Asahan Beri Sinyal Koalisi Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.