Deretan Dosa AKBP Achiruddin
Deretan Dosa AKBP Achiruddin hingga Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Ken Admiral!
Tak hanya dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak hanya dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral.
Hal ini membuat dirinya senasib dengan sang anak yakni Aditya Hasibuan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Diketahui Achiruddin menjalani sidang kode etik pada Selasa (2/5).
Dari sidang tersebut, Achiruddin dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Tak berselang lama setelah pemecatan tersebut, nasib apes kembali diterima Achiruddin.
Pasalnya, ayah Aditya ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anaknya menganiaya korban.
Sehingga Achiruddin dijerat pasal berlapis yakni Pasal 55, 56, dan 304 KUHP.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Ia mengatakan Achiruddin terbukti bersalah.
Pasalnya, ia masih aktif menjadi anggota Polri namun tak mencegah sang anak menganiaya Ken Admiral.
Bahkan Achiruddin memerintahkan orang lain untuk menodongkan senjata api ke rekan-rekan korban.
Meski begitu, Polda Sumut masih memberikan waktu Achiruddin selama 14 hari untuk melakukan banding. (*)
FAKTA Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tim Penculik Dibayar Rp 50 Juta, Baru Terima DP |
![]() |
---|
DEMO di DPR Berakhir Ricuh, 15 Orang Ditangkap, Tuntut Pembubaran DPR dan Sahkan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Skandal RSUD Abdoel Moeloek: Dugaan Jual Beli Alat Medis, Pelayanan Buruk, Sebabkan Alesha Meninggal |
![]() |
---|
Tampang Alfian, Dukun Pencabut Nyawa Pasien Modus Bisa Gandakan Uang: Korban Ditebas Saat Ritual |
![]() |
---|
Seminggu Buron, Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Korbannya Ditangkap di Persembunyian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.