Konservasi Sumber Daya Alam Harusnya Fokus pada Tiga Aspek Ini

Pengelolaan Lingkungan hidup yang masih terfragmentasi, tersekat oleh batasan teritorial kewilayahan

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Alvi Syahrin Najib Suwitra
Ilustrasi. Kondisi arus deras yang menggenangi Jalan Lintas Berastagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Semakin masifnya eksploitasi lingkungan hidup di kawasan penyangga kehidupan di sekeliling Kota Medan akibat minimnya kesadaran pemangku kebijakan dan para pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, muncul ketentuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun sepertinya kita terlalu cepat melupakan musibah demi musibah di kawasan resapan air di kawasan penyangga Kota Medan.

Demikian dikatakan aktivis lingkungan hidup Ade Akhmad Ilyasak SH merespn terjadinya bencara banjir bandang di Sunggal dan luapan air bah di kawasan Sembahe yang seolah sudah menjadi tontonan viral yang menjadi buah bibir sesaat dan dilupakan kemudian.

Ia mengatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Selain itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca juga: Aksi Heroik Seorang Pria Selamatkan Bocah yang Terseret Arus Banjir di wisata pemandian alam

Dugaan banjir bandang di kawasan Sembahe, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang ini, menurutnya, akibat perambahan hutan di hulu sungai. “Sangat kasat mata,” demikian tutur Ade yang merupakan Bacaleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil 3 Kota Medan ini.

Pengelolaan Lingkungan hidup yang masih terfragmentasi, tersekat oleh batasan teritorial kewilayahan merupan ego sektoral yang harusnya sudah lama ditinggalkan.

“Pemko Kota Medan harus segera duduk bareng dengan Pemerintah Kabupaten/kota penyangga Kota Medan demi membahas bencana demi bencana yang seolah menjadi langganan bagi Kota Medan di hilir sungai hanya mampu di tanggapi bak pemadam kebakaran. Saat surut banjirnya masyarakat pun lupa,” ujar Ade.

Fenomena ini menjadi PR untuk nantinya jika dipercaya rakyat agar membantu eksekutif setidaknya mencegah kebijakan Lingkungan hidup yang salah tata kelolanya selama ini.

Pembangunan sempadan sungai yang masif oleh tempat hiburan, resort, dan bahkan Izin Galian C harus dapat disinergikan tanpa terlalu jauh merubah wajah bumi.

Dijelaskannya, konservasi sumber daya alam memiliki tiga aspek yang harus saling mendukung yakni aspek perlindungan, aspek pelestarian, dan aspek pemanfaatan.

“Bagaimana bisa kita wariskan keindahan alam pada anak cucu kita jika kita tidak melindungi dan melestarikan alam. Selama ini kita hanya gigih memanfaatkan alam saja. Wajar jika kita sering menuai murkanya alam semesta akibat ulah kita juga,” katanya.

Wali Kota Medan diharapkan menggandeng Bupati dan Wali kota lainnya agar serius mewariskan bumi yang baik dan sehat bagi anak cucu kita, tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved