AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat
Kos-kosan dan Hotel Reddoorz Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Tak Punya Izin
Selain mobil mewah dan Moge yang terparkir di garasi rumah kini bisnis kos-kosan dan hotel Red Dorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Hingga saat ini harta dan kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan masih terus menjadi perbincangan masyarakat.
Meski masih berpangkat Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Polri namun harta dan gaya hidupnya seperti konglomerat.
Selain mobil mewah dan Moge yang terparkir di garasi rumah kini bisnis kos-kosan dan hotel Red Dorz miliknya pun ikut menjadi sorotan.
Diduga usahanya ini juga tidak memiliki izin bangunan.
Informasi yang dihimpun usahanya itu terletak di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Meski banyak warga yang menyebut-nyebut kalau mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu sering ke lokasi karena merupakan miliknya namun hal ini belum tercatat dibagian perizinan pemkab.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak menemukan data ada nama Achiruddin Hasibuan yang memiliki izin bangunan untuk membuat kos-kosan atau hotel Red Dorz.
Kepala Dinas PMP2TSP Deli Serdang, Muhammad Salim mengatakan nama Achiruddin Hasibuan tidak pernah terdaftar untuk mengurus perizinan bangunan untuk peruntukan kos-kosan atau hotel.
"Nggak ada atas nama Achiruddin Hasibuan. Dari alamat belum ada kami dapat. Kami tadi sudah lihat juga per Kecamatan dan perdesa nggak ada atas nama itu. Kita nggak tahu juga nama siapa dibuat tapi untuk alamat yang dimaksud (di kawasan Desa Bandar Khalifah) nggak ada, "kata Muhammad Salim.
Salim menyebut untuk mengetahui apakah tempat yang disebut-sebut milik Achiruddin Hasibuan itu ada izin mendirikan bangunannya paling mudah dengan mendatanginya langsung. Jika memang ada bisa kemudian dicek di website perizinan. Siapa saja disebut bisa melihat hal ini.
"IMB ini juga dulu ada di dinas Cipta Karya (kewenangannya). Izin ini yang kita lihat bangunan atas nama pemiliknya siapa? Lokasinya di mana? dan fungsi bangunannya apa?. Tapi kalau untuk nama Achiruddin Hasibuan belum kita temukan. Nggak tau apakah ada dibuat nama istri atau yang lainnya. Tapi di wilayah itu nggak ada, "kata Salim
. (dra/tribun-medan.com).
Polda Sumut Tunggu Keputusan Div Propam Mabes Polri Soal Banding AKBP Achiruddin Hasibuan |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Terima Setoran Rutin Rp 7,5 Juta Perbulan Bekingi Gudang Solar Ilegal |
![]() |
---|
Nasib AKBP Achiruddin Gara-gara Anak, Selain Dipecat dan Dimiskinkan Juga Terancam Dikurung 5 Tahun |
![]() |
---|
Nasib AKBP Achiruddin Gegara Anak, Dipecat, Dimiskinkan dan juga Terancam Dikurung 5 Tahun |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat, Ibu Ken Admiral : Alhamdulillah Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.