AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

Kos-kosan dan Hotel Reddoorz Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Tak Punya Izin

Selain mobil mewah dan Moge yang terparkir di garasi rumah kini bisnis kos-kosan dan hotel Red Dorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Hingga saat ini harta dan kekayaan yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan masih terus menjadi perbincangan masyarakat.

Meski masih berpangkat Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Polri namun harta dan gaya hidupnya seperti konglomerat.

Selain mobil mewah dan Moge yang terparkir di garasi rumah kini bisnis kos-kosan dan hotel Red Dorz miliknya pun ikut menjadi sorotan.

Diduga usahanya ini juga tidak memiliki izin bangunan.

Informasi yang dihimpun usahanya itu terletak di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Meski banyak warga yang menyebut-nyebut kalau mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu sering ke lokasi karena merupakan miliknya namun hal ini belum tercatat dibagian perizinan pemkab.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak menemukan data ada nama Achiruddin Hasibuan yang memiliki izin bangunan untuk membuat kos-kosan atau hotel Red Dorz.

Kepala Dinas PMP2TSP Deli Serdang, Muhammad Salim mengatakan nama Achiruddin Hasibuan tidak pernah terdaftar untuk mengurus perizinan bangunan untuk peruntukan kos-kosan atau hotel.

"Nggak ada atas nama Achiruddin Hasibuan. Dari alamat belum ada kami dapat. Kami tadi sudah lihat juga per Kecamatan dan perdesa nggak ada atas nama itu. Kita nggak tahu juga nama siapa dibuat tapi untuk alamat yang dimaksud (di kawasan Desa Bandar Khalifah) nggak ada, "kata Muhammad Salim.

Salim menyebut untuk mengetahui apakah tempat yang disebut-sebut milik Achiruddin Hasibuan itu ada izin mendirikan bangunannya paling mudah dengan mendatanginya langsung. Jika memang ada bisa kemudian dicek di website perizinan. Siapa saja disebut bisa melihat hal ini.

"IMB ini juga dulu ada di dinas Cipta Karya (kewenangannya). Izin ini yang kita lihat bangunan atas nama pemiliknya siapa? Lokasinya di mana? dan fungsi bangunannya apa?. Tapi kalau untuk nama Achiruddin Hasibuan belum kita temukan. Nggak tau apakah ada dibuat nama istri atau yang lainnya. Tapi di wilayah itu nggak ada, "kata Salim

. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved