Berita Medan
NASIB Rakes, Preman yang Ancam Wartawan, Kini Menunggu Dilimpahkan ke PN Medan untuk Diadili
Hal itu disampaikan Kasubsi Penuntutan Kejari Medan Tommy Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terima tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polrestabes Medan dalam kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis oleh Jay Sanker alias Rakes.
Hal itu disampaikan Kasubsi Penuntutan Kejari Medan Tommy Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp.
Dikatakan Tommy, pelimpahan tahap II itu telah dilakukan pada Rabu (27/4/2023) lalu.
"Udah tahap 2 bang kemaren, Rabu (27/4/2023)," ucap Tommy.
Dilanjutkannya, saat ini proses berjalannya kasus tersebut masih menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan agar selanjutnya digelar persidangan.
"Habis itu, pelimpahan bang ke PN Medan untuk tahap persidanganya," kata Tommy.
Namun, saat ditanya mengenai kapan akan dilimpahkan ke PN Medan, Tommy mengatakan masih menunggu jawaban dari Jaksa yang menangani kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah preman melarang awak media melakukan peliputan rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.
Sejumlah preman ini telah bersiaga di pinggir jalan mengawal rekontruksi tersebut di laksanakan.
Lalu, saat beberapa awak media datang ingin melakukan peliputan, seorang preman yang mengaku bernama Rakesh menghalangi sejumlah jurnalis.
Ketika itu, pria berperut buncit berkulit hitam langsung melakukan pengancaman kepada beberapa orang jurnalis.
"Mau ngapain bang, nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," kata pria yang mengaku namanya Rakesh.
Lalu, setelah dijelaskan bahwa awak media ingin mengambil gambar di tempat umum Rakesh dan bersama dengan teman - temannya yang lain langsung melakukan intimidasi.
"Nggak boleh ngambil-ngambil gambar disini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," kata Rakesh dengan nada mengancam.
Kemudian, beberapa awak media yang lain mendatangi tempat lokasi keributan. Saat itu, keributan pun makin menjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.