Berita Viral
Senasib Dengan Rafael Alun,Karier AKBP Achiruddin pun Hancur Karena Anak, Dipecat dan Jadi Tersangka
Selain dipecat dari kepolisian, Achiruddin juga dijadikan tersangka karena bersama anaknya, Aditya Hasibuan, ikut menganiaya seorang mahasiswa bernama
"Bahwa perilaku saudara AH itu melanggar kode etik profesi Polri dengan Pasal yang dipersangkakan dan diterapkan terbukti adalah pasal 5, 8, Pasal 12,13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022."
Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding.
Pasal Berlapis
Irjen Panca mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan Ken Admiral.
Ia dikenakan pasal berlapis tentang dugaan penganiayaan mahasiswa bernama Ken bersama-sama dengan anaknya, Aditya Hasibuan.
"Sehingga proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum. Tetapi pasal 55,56 dan 304 KUHP,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Panca menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan pasal berlapis dugaan turut serta menganiaya.
Selain itu, ia juga dikenakan pidana karena membiarkan penganiayaan itu terjadi di depan matanya.
"Kita tunggu saja prosesnya mungkin dalam waktu dekat pidana umum 304, 55, 56 KUHP karena keberadaannya pada saat kejadian tersebut baik turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,"ucapnya.
Sebelumnya, kasus ini turut menjadi perhatian khusus dari DPR RI Komisi III, Kompolnas, PPATK dan KPK.
Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD turut mengutus timnya secara khusus ke Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini.
Amatan Tribun-medan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik selama kurang lebih lima jam lamanya.
Usai menjalani sidang, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak keluar dari dalam gedung Bidang Propam dengan dikawal oleh Provost menuju ke gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
Namun, saat awak media menyecar sejumlah pertanyaan terkait pendapat dan hasil sidang yang dijalani, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bungkam sambil mengatupkan tangannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan, datang ke sidang kode etik mengenakan seragam lengkap dan mengenakan topi dan juga penutup wajah.
Aniaya Mahasiswa
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
Rafael Alun Trisambodo
| Istri Pegawai Pajak di Manokwari Ditemukan Tewas di Septic Tank, Diduga Dibunuh Buruh Bangunan |
|
|---|
| Vita Amalia ASN Penginjak Al-Quran Tak Terima Dipecat, Ngaku Keberatan dan Ancam Laporkan |
|
|---|
| CURHATAN Siswa FN Terduga Peledak SMA 72, Singgung Ketidaksukaan, Spidoli Nama-nama Ini |
|
|---|
| WAKIL MENTERI AGAMA Peringatkan Gus Elham soal Aksinya Menciumi Anak Perempuan di Panggung Pengajian |
|
|---|
| KONTROVERSI Utang Raffi Ahmad Rp 250 Juta Ditagih Eks Pengacara, Padahal Punya Harta Triliunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02052023_SIDANG-KODE-ETIK-PROFESI_ABDAN-SYAKURO-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.