Senjata Api Laras Panjang

Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan

Polda Sumut mengaku sudah menemukan senjata api laras panjang yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakuti korban penganiayaan

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut akhirnya mengaku sudah menemukan senjata api laras panjang yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan saat menakuti Ken Admiral, korban penganiayaan sang anak bernama Aditya Hasibuan.

Namun, Polda Sumut tidak menjelaskan, dimana senjata api laras panjang itu ditemukan.

Apakah di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, atau di gudang solar ilegal.

Direktur Reserse Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan penemuan senjata api laras panjang milik AKBP Achiruddin Hasibuan ini berkat kerja sama pihaknya dengan Bid Propam. 

“Ya, senjata  laras panjangnya sudah kami dapatkan dan sudah kami amankan. Saat ini kami bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk mengamankan senjata tersebut. Tipenya senjata api,” kata Kombes Sumaryono, Selasa (2/5/2023) dinihari.

Sumaryono mengatakan, senjata api laras panjang itu ditemukan tanpa amunisi.

Dia bilang, bahwa senjata api laras panjang itu ditemukan di seputar Kota Medan.

“Karena senjata itu adalah senjata resmi, sehingga masih kami dalami bersama Bid Propam Polda Sumut,” ungkapnya.

Dipecat jadi Polisi

AKBP Achiruddin Hasibuan benar-benar mendapat mimpi buruk.

Karena kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak bernama Aditya Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral, perwira Polda Sumut ini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai jalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) kemarin.

Bukan cuma sekadar dipecat, semua hartanya mulai disita Polda Sumut.

Baca juga: Polda Sumut Geledah PT Almira dan sita Dokumen, Ini Alasannya

Baca juga: Bukti Kwitansi Menguak Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Rutin Jual Solar ke PT Almira Nusa Raya

Motor Harley Davidson yang ia bangga-banggakan, termasuk sejumlah mobil mewah kabarnya akan diambil oleh Polda Sumut.

Sebab, semua hartanya itu dicurigai bersumber dari dugaan tindak pidana gudang solar ilegal. 

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, anak buahnya itu melanggar tiga etika profesi. 

Diantaranya menyangkut tindak pembiaran terhadap aksi penganiayaan yang dilakukan sang anak. 

Kemudian, soal dugaan penodongan senjata api terhadap korban dan rekan-rekannya saat peristiwa penganiayaan terjadi. 

Baca juga: Petinggi PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap Polisi, Padahal Disebut Terlibat Gudang Solar Ilegal

"Tiga etika itu dilanggar, sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

Panca menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik profesi Polri Pasal 5, 8, 12, 13 dari Perpol nomor 7 tahun 2022.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pria yang kemudian disebut netizen dan warganet dengan sapaan 'Udin Solar' ini kemudian dipecat.

Meski dijatuhi sanksi pemecatan, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin Hasibuan untuk melakukan banding.

Baca juga: Achiruddin Hasibuan Lolos dari Kasus Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Bilang Cuma Terima Setoran

Telusuri Seluruh Harta Achiruddin

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dirinya tengah menelusuri seluruh harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Berdasarkan penelusuran sementara, motor Harley Davidson yang sering dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dijual sejak tahun 2017.

Namun, kemana motor mewah itu dijual, belum diketahui secara pasti.

Hanya saja, Panca akan meminta uang hasil penjualan motor Harley Davidson itu guna disita untuk negara.

Baca juga: Mutasi 172 Perwira TNI, Panglima TNI Yudo Margono Ganti Pangdam XVII Cenderawasih dan Danpuspom

"Kami minta hasil penjualannya di mana. Temen temen bekerja sampai ke sana," ujar Panca.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya turut berkoordinasi dengan PPATK dan KPK untuk menelusuri aliran uang dan rekeningnya.

"Kita bekerja sama dengan PPATK, terima kasih teman- teman PPATK yang sudah memberikan feedback terkait rekening rekening yang bersangkutan," terang Panca.

Selain sepeda motor dan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut juga telah menyita mobilnya.

Mobil telah diamankan dan saat ini masih diidentifikasi kepemilikan dan didapat darimana uang untuk membeli mobil tersebut.

Meski demikian Panca belum merinci mobil apa yang sudah disita.

"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil sedang diproses, diamankan dulu, dicek. Sudah diamankan," ujar Panca.

Berdasarkan hasil penelitian sementara, beberapa mobil yang ditemukan surat kendaraannya berbeda dengan nama AKBP Achiruddin.

"Kita ikuti alirannya. Ini punya siapa, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama yang bersangkutan," ujarnya.

Bos PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang dipecat karena kasus penganiayaan sang anak juga terlibat dalam bisnis gudang solar ilegal.

Polda Sumut sempat mengklaim bahwa gudang solar ilegal yang ada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan adalah milik PT Almira Nusa Raya.

Sayangnya, meski Achiruddin sudah dijatuhi sanksi pemecatan, tapi bos PT Almira Nusa Raya belum ditangkap.

Bahkan, tak satupun dari pihak perusahaan yang dijadikan tersangka dan diproses hukum.

Adapun para petinggi PT Almira Nusa Raya yang masih dibiarkan berkeliaran itu yakni Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan dua Komisarisnya, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.

Tiga nama ini belum ada yang dijadikan tersangka.

Namun, Komisarisnya disebut Polda Sumut sudah sempat diperiksa saat penggeledahan kantor terjadi.

Diduga Perusahaan Bodong

Polda Sumut mengaku sempat menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya yang ada di Komplek Villa Polonia Indah di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.

Namun, satpam perumahan menyebut tidak ada perusahaan di dalam kompleknya.

Kuat dugaan, perusahaan ini bodong, alias tidak berizin.

Sebab, satpam tidak menemukan adanya plang apapun di dalam komplek perumahan.

Saat Tribun-medan.com hendak mengonfirmasi langsung masalah gudang solar ilegal pada petinggi PT Almira Nusa Raya, satpam perumahan menyebut tidak ada kantor di dalam komplek, sebagaimana yang dipaparkan Polda Sumut

"PT Almira? Enggak ada. Di dalam (komplek), perumahan pribadi yang ada, enggak ada PT," kata satpam bernama Sandi pada Tribun-medan.com, Selasa (2/5/2023).

Namun, saat disinggung apakah polisi pernah datang ke komplek tersebut, Sandi membenarkannya. 

Namun dia beralasan tidak tahu terkait apa kedatangan polisi itu. 

"Ada datang (polisi), kalau soal BBM ilegal itu enggak tahu," katanya.

Karena satpam mengatakan tidak ada PT Almira Nusa Raya yang dimaksud Polda Sumut, Tribun-medan.com kemudian beranjak dari lokasi mencari titik pasti perusahaan yang disebut memiliki gudang solar ilegal tersebut.

Achiruddin Pasrah

AKBP Achiruddin Hasibuan, atau yang kemudian disebut netizen sebagai 'Udin Solar' cuma bisa pasrah saat jalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut

Ketika akan menjalani sidang lanjutan, pria yang kemudian dilabeli warganet dengan sebutan Udin Solar lantaran terlibat gudang solar ilegal ini tak banyak memberikan keterangan.

Ia sempat mengatakan, bahwa dirinya berharap keadilan bisa berjalan. 

"Semoga keadilan berjalan," kata AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023). 

Baca juga: Ditanya Soal Pemecatan, AKBP Achiruddin Hasibuan: Makasih Ya, Bos PT Almira Nusa Raya Berkeliaran

Baca juga: Petinggi PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap Polisi, Padahal Disebut Terlibat Gudang Solar Ilegal

Lalu, ketika dimintai tanggapannya menyangkut kasus penganiayaan dan gudang solar ilegal yang menderanya, pria berpangkat melati dua di pundak ini mengaku akan menanggung semua kesalahannya sendirian.  

"Apa dinda? Udah lah, cukup ku rasakan sendiri aja," kata Achiruddin melangkah dikawal petugas Propam Polda Sumut.

Meski demikian, sikap perwira Polda Sumut ini lebih ramah dibanding saat pertama kali tersorot awak media.

Achiruddin sudah tidak lagi sombong, sebagaimana ketika anaknya Aditya Hasibuan menganiaya korbannya Ken Admiral.

Baca juga: Sosok Anggota DPR Ongku Hasibuan Yang Minta Kasus Anak AKBP Achiruddin Damai Saja

Saat disapa awak media, Bang Udin lebih banyak mengucap terima kasih.

Bahkan, ia berkali-kali mengatupkan kedua tangannya ketika disorot kamera jurnalis.

Menyangkut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, masih bergulir ditangani penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sang anak ditahan, dan Udin Solar terancam dimiskinkan, karena institusinya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak harta pria yang gemar pamer Harley Davidson ini.

Baca juga: Jalani Disidang Kode Etik Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan: Cukup Kurasakan Sendiri

Baca juga: Dugaan Korupsi Anggota DPRD Sumut, Pengamat Minta Masyarakat Jangan Pilih Lagi

(tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved