Berita Medan
Dirut PT Almira Nusa Raya Bawa Tas Selempang Hitam Saat Diperiksa Polisi, Sebut Tak Pernah Kabur
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).
Penulis: Fredy Santoso |
Kabid Humas Polda Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan ini untuk menyelidiki gratifikasi atau setoran rutin ke AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menjaga gudang BBM ilegal yang sudah beroperasi sejak 2018 hingga 2023.
Di sini penyidik memeriksa Komisaris perusahaan. Sementara Polisi mengaku belum mengetahui keberadaan direktur PT Almira Nusa Raya.
“Iya, penyidik Krimsus menggeledah untuk mendalami gratifikasinya. Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," kata Kombes Hadi, Senin (1/5/2023).
Selain menggeledah kantor perusahaan, secara bersamaan penyidik kembali menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari penggeledahahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, turut disita dokumen perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Diketahui, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.
"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.
Baca juga: Bukti Kwitansi Menguak Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Rutin Jual Solar ke PT Almira Nusa Raya
Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah mengirimkan surat ke PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.
(cr25/tribun-medan.com)
PT Almira Nusa Raya
AKBP Achiruddin Hasibuan
Ditreskrimsus Polda Sumut
gudang solar ilegal
Tribun Medan
BBM Ilegal
Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual ke Nakes, PT PHCM Nonaktifkan Kepala Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bongkar Rumah Warga Curi Perkakas Senilai Rp 40 Juta, Syahrudin dan Alfrido Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Rico Waas Harap Sister City dengan Chengdu Makin Erat: Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan |
![]() |
---|
PRUHeritage Syariah Essential Plan, Ini Keunggulan yang Dihadirkan |
![]() |
---|
MBG di Medan Serap 10.000 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.