Viral Medsos

Mantan Pacar Ditangkap Polisi, Terungkap Pemeran Video Syur Gadis Bali yang Viral di Media Sosial

Kasus Video Dewasa Kembali Ramai di Media Sosial. Pemeran Perempuan Disebut dari Bali. Sementara, Sosok yang Menyebarkan Disebut-sebut Mantan Pacar

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
VIRAL VIDEO SYUR GADIS BALI - Kasus Video Dewasa Kembali Ramai di Media Sosial. Pemeran Perempuan Disebut dari Bali. Sementara, Sosok yang Menyebarkan Disebut-sebut Mantan Sang Kekasihnya Melalui Aplikasi Telegram. Pelaku Penyebar Video Syur Gadis Bali ditangkap polisi (kiri). istimewa) 

Kasus Video Dewasa Kembali Ramai di Media Sosial. Pemeran Perempuan Disebut dari Bali. Sementara, Sosok yang Menyebarkan Disebut-sebut Mantan Sang Kekasihnya Melalui Aplikasi Telegram.

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini video skandal viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sosok seorang gadis beradegan panas yang disebut-sebut berasal dari Bali.

Videonya pun menjadi incaran warganet.

Video syur tersebut berawal dari aplikasi Telegram.

Kemudian tersebar ke media sosial lainnya hingga menjadi viral.

Video syur tersebut berdurasi  2 menit 12 detik.

Sosok pemeran wanita dan pria terungkap seiring pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Bali.

Pemeran wanita dalam video berjudul 'Gadis Bali Viral" dan "Viral Gadis Bali" itu tengah memakai gelang tridatu. Ia berinisial MPS (26).

Sedangkan, pemeran pria adalah mantan kekasihnya berinisial PABU (26), warga Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

PABU kini sudah ditetapkan menjadi tersangka penyebaran video melalui Twitter dan Telegram tersebut.

Dalam kasus ini, petugas Polda Bali menangkap, awalnya, pelaku menyebarkan video tersebut melalui aplikasi perpesanan Telegram.

Selanjutnya, link video gadis Bali viral tersebut juga tersebar di Twitter.

Dalam video viral yang tersebar tersebut juga terdapat tulisan watermark Group Om Bejo.

Pengungkapan kasus video itu disampaikan Kasubdit VI Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved