Berita Viral

NASIB Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa 12 Jam Konten Makan Babi Baca Basmalah

Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah. 

HO
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah.  

TRIBUN-MEDAN.com - Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah. 

Seleb TikTok Lina Mukherjee telah memenuhi panggilan Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama.  

Lina Mukherjee ditahan saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023).

Penahanan ini dilakukan usai, Lina ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel atas ancaman perkara penistaan agama.

Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga tengah malam.

Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.

Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menyampaikan kondisi kliennya saat ini disebut kelelahan karena menjalani pemeriksaan.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).

Sebelumnya, Lina Mukherjee mengaku kaget tiba-tiba jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Melalui story Instagram pribadinya, Lina mengaku bahwa dirinya mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri dan mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu, Lina pula mengaku bahwa saat itu kondisinya tengah sakit lambung sehingga tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk ke sana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," katanya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Anggota TNI yang Jual Senpi dan Amunisi di Papua Meningkat, Yudo Margono: Pengkhianat Dihukum Mati

Baca juga: KABAR Lionel Messi, Pisah dengan PSG Akhir Musim Ini, Suporter Gelar Demo Anti Messi

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan penahanan.

"Dan lucunya aku baru satu kali di panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.

"Biasanya kalau orang mau di panggil paksa itu ada surat penahanan tapi sampai saat ini aku belum mendapatkan surat itu, adanya surat panggilan aku harus datang yang kedua kali," sambungnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved