Berita Viral

NASIB Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa 12 Jam Konten Makan Babi Baca Basmalah

Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah. 

HO
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel usai diperiksa selama 12 jam terkait konten makan babi baca Basmalah.  

"Jadi kalau untuk penahanan aku tersangka belum ada," sambungnya.

Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.

"Kalau aku salah aku minta maaf banget, untuk kejadian ini proses hukum tetap aku jalani," terangnya.

"Ini menjadikan pelajaran kedepannya kalau makan yang haram, tapi jangan pernah melafazkan apa pun," sambungnya.

Penahanan yang dimaksudkan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan, mengingat hingga pemeriksaan yang dilakukan hingga malam hari belum selesai.

Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.

Penampilan Lina Mukherjee menjadi sorotan ketika menghadiri pemeriksaan di Polda Sumsel. 
Penampilan Lina Mukherjee menjadi sorotan ketika menghadiri pemeriksaan di Polda Sumsel.  (HO)

Kronologi

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustad di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved