Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut 'Kuliti' AKBP Achiruddin Hasibuan, Tapi Bos PT Almira Nusa Raya tak Juga Diproses

Polda Sumut sampai sekarang belum juga memproses bos PT Almira Nusa Raya yang diklaim sebagai pemilik gudang solar ilegal

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan gudang solar ilegal yang diklaim milik PT Almira Nusa Raya 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut sampai saat ini tak kunjung memproses bos PT Almira Nusa Raya.

Ada tiga nama yang muncul selama proses penyelidikan berjalan.

Mereka adalah Direktur PT Almira Nusa Raya bernama Edy, lalu dua Komisarisnya yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto.

Sampai saat ini, ketiganya yang diduga mengetahui bisnis gudang solar ilegal tak kunjung diproses.

Bahkan, tidak ada kabar terbaru kapan ketiganya akan diperiksa.

Baca juga: Petinggi PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap Polisi, Padahal Disebut Terlibat Gudang Solar Ilegal

Terlebih, Direktur PT Almira Nusa Raya bernama Edy sudah 'menghilang' sejak tempat yang diklaim sebagai kantor mereka di Jalan Mustang, Perumahan Villa Polonia Indah Medan digerebek dan digeledah polisi.

Di sisi lain, AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang terlibat bisnis gudang solar ilegal karirnya terancam tamat setelah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai jalani sidang kode etik.

Bukan cuma PTDH saja, AKBP Achiruddin Hasibuan benar-benar 'dikuliti' oleh institusinya sendiri.

Ia terancam dimiskinkan, dan dipenjara selama lima tahun.

Namun, di sisi lain, sikap tegas tak berlaku sama terhadap bos PT Almira Nusa Raya.

Baca juga: Pengamat Hukum Curiga Ada Oknum Petinggi Polri Diduga Terlibat Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin

Tak satupun dari petinggi yang diklaim sebagai pemilik gudang solar ilegal itu diproses hukum layaknya AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dirinya tengah menelusuri seluruh harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Berdasarkan penelusuran sementara, motor Harley Davidson yang sering dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dijual sejak tahun 2017.

Namun, kemana motor mewah itu dijual, belum diketahui secara pasti.

Hanya saja, Panca akan meminta uang hasil penjualan motor Harley Davidson itu guna disita untuk negara.

Baca juga: Mutasi 172 Perwira TNI, Panglima TNI Yudo Margono Ganti Pangdam XVII Cenderawasih dan Danpuspom

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved