Berita Viral
TERKUAK Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Orang Biasa, Punya Lisensi Menembak & Tabungan Rp800 Juta
Sekertaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan jika pelaku penembakkan kaca MUI, Mustofa (60) merupakan anggota klub menemba
TRIBUN-MEDAN.com - Latar belakang sosok pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI) akhirnya terungkap.
Tak main-main, kabarnya ia punya keahlian menembak.
Sekertaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan jika pelaku penembakkan kaca MUI, Mustofa (60) merupakan anggota klub menembak.
Ikhsan juga mengungkap, Mustofa memiliki lisensi atau sertifikat keahlian menembak sebab dirinya memiliki senjata berupa soft gun.
"Dia anggota grup dari sebuah klub penembak dan dia memiliki senjata walaupun soft gun tapi kan berizin," ujar Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
"Jadi, hal itulah yang saat ini dikembangkan sebagai orang yang sakit jiwa, yang menganggu nalar kami sebagai pengurus MUI sebagai orang Islam," imbuhnya.
Sehingga menurutnya, perbuatan Mustofa tersebut banyak kejanggalan. Bahkan, dia menduga jika Mustofa merupakan bagian dari aktor.
Ikhsan juga memastikan jika Mustofa bukanlah orang yang gila atau yang sedang dalam terganggu kejiwaannya.
"Bagaimana mungkin seorang Mustofa yang seperti itu, memilki rekening tabungan, anggota dari sebuah klub menembak, punya lisensi menembak, mempunyai ratusan juta di rekeningnya dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa," kata Ikhsan.
"Dan dia pulang pergi ke Jakarta-Pesawaran Lampung kan enggak mungkin kalau orang gila," imbuhnya.
Mustofa Punya Tabungan Rp 800 Juta
Mustofa (60) pelaku penembakkan pintu kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI) rupanya memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap jika pelaku memiliki rekening tabungan yang totalnya mencapai Rp 800 juta.
"Seorang Mustofa memiliki rekening tabungan yang ratusan juta mutasinya sampai dengan April itu sampai Rp 800 juta. Kalau dia seorang petani atau orang gila enggak mungkin," ujar Ikhsan kepada awak media di Kantor MUI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Ikhsan berujar, ada indikasi yang mengarah pada fakta bahwasannya Mustofa merupakan aktor yang digerakkan oleh pihak tertentu.
Oleh karena itu, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat kepolisian di tempat tinggal Mustofa untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku penembakan itu.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan Kapolres Pesawaran dan Alhamdulillah sudah menemukan profiling dan jejak digital yang bersangkutan," kata Ikhsan.
"Ini makin memperdalam kami niatannya adalah untuk menginvestigasi. Tidak boleh kasus ini berhenti," jelas Ikhsan.
Rekam Jejak Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Mustopa Pernah Dipenjara
Sosok pelaku penembakan di kantor MUI terungkap.
Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).
Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.
"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.
Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
penembakan kantor MUI
Mustopa
Mustofa
sertifikat keahlian menembak
klub menembak
Pelaku Penembakan Kantor MUI Bukan Orang Biasa
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Janji Cabut Tunjangan DPR dan Proses Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Terbuka Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.