Sumut Terkini

Tosa Ginting Otak Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Diadili, Saksi Beberkan Fakta Ini

Pemeriksaan saksi berawal dari Susilawati selaku Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, yang juga merupakan adik ipar Paino.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting otak pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, menjalani sidang secara video teleconfrence di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023).   

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak lima orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting otak pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino beberapa waktu lalu. 

Adapun kelima saksi yaitu, Susilawati Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Nilawati istri Paino, Dika Syahputra anak kandung Paino, Boiman alias Wak Man, dan Jenius anggota kerja Paino

Persidangan yang digelar disalahsatu ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara video teleconfrence berlangsung hingga sore hari, Kamis (4/5/2033).

Pada mulanya JPU meminta agar semua saksi diperiksa sekaligus, namun penasehat hukum terdakwa meminta saksi diperiksa secara bergantian. 

Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU pada sidang terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting otak pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023).
Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU pada sidang terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting otak pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino, di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Pemeriksaan saksi berawal dari Susilawati selaku Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, yang juga merupakan adik ipar Paino.

Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakkara pun bertanya kepada Susilawati masih seputaran fakta kejadian pertama kalinya diketahui oleh wanita yang menjabat sebagai kepala desa tersebut.

"Pembunuhan Bapak Paino, kejadiannya pada, Kamis, 26 Januari 2023 sekitar 23.00 WIB. Saya pun dengar dari keponakan yang menerima kabar dari seorang centeng atau mandor bernama David kabar pembunuhan ini. Bahkan sempat dibawa ke rumah saya untuk mendapat pertolongan.

Saya buka pintu mobil saya lihat almarhum dalam kondisi rebahan di dalam mobil, pucat, nadi tak berdetak. Alhasil almarhum langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari," ujar Susilawati saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Setelah sampai di rumah sakit, langsung dilakukan upaya pertolongan. 

Meski dirinya sudah mengetahui jika Paino sudah meninggal dunia saat diantarkan ke rumahnya, pihak RSU Putri Bidadari juga mengatakan hal yang serupa. 

"Saat diperiksa dan baju Pak Paino dibuka oleh pihak rumah sakit, ditemukan luka di dada kanan, seperti lubang tembakan, tapi tak tembus ke belakang malah saya dengar tembus ke bagian punggung, bajunya bolong. Tak hanya itu, dari bawah celana dalam ditemukan proyektil," ujar Susilawati.

Saat disinggung oleh JPU, apakah korban Paino pernah berselisih paham, Susilawati menegaskan jika korban tidak pernah berselisih dengan siapa pun. 

Susilawati pun mengaku, korban Paino kesehariannya bekerja sebagai petani diladangnya pasca tak menjabat lagi sebagai anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. 

"Korban Pak Paino selama ini berladang sebagai petani. Dulu iya pengusaha sawit, tapi sudah berhenti. Tak pernah beselisih paham.

Saya keluarga korban dan kepala desa disana. Korban adalah abang ipar saya," ujar Susilawati. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved